WASHINGTON (Arrahmah.com) – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat AS menegaskan bahwa Pastor Amerika Andrew Brunson yang menjadi tahanan rumah di Turki karena diduga terlibat aktivitas terorisme harus segera dipulangkan.
Pernyataan itu muncul satu hari setelah sembilan orang delegasi Turki yang dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri Turki Sedat Onal berunding dengan para pejabat dari Deplu dan Departemen Keuangan AS untuk menyelesaikan masalah kedua negara.
“Kemarin, kami menggelar perundingan besar dengan para pejabat pemerintah Turki. Kami menegaskan bahwa Pastor Brunson harus dikembalikan ke rumah,” jelas Nauert dilansir Anadolu Agency (10/8/2018).
Brunson diduga berperan sebagai mata-mata untuk PKK – yang terdaftar sebagai kelompok teror oleh AS dan Turki – dan Organisasi Teroris Fetullah (FETO), kelompok di balik percobaan kudeta di Turki pada Juli 2016.
Hubungan Turki dan AS memanas setelah Washington memberlakukan sanksi ke Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu dan Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul karena tidak bersedia membebaskan Brunson.
Dua sekutu NATO itu telah berselisih sejak kudeta 2016, karena Ankara meyakini FETO dan pemimpinnya, Fetullah Gulen, yang berbasis di AS sebagai dalang kudeta.
(fath/arrahmah.com)