WASHINGTON (Arrahmah.com) – Kerja sama antara Turki dan Rusia di bidang pertahanan dan intelijen tidak pernah disambut dengan antusias oleh Amerika Serikat. Khususnya, ketika Turki membeli sistem rudal pertahanan udara S-400 buatan Rusia, Washington memulai ancamannya untuk menjatuhkan sanksi pada Ankara.
Presidensi Industri Pertahanan Turki (SSB), bersama dengan empat pejabat tinggi yang bekerja di dalamnya, termasuk ketuanya, Ismail Demir, akan diberi sanksi oleh AS di bawah undang-undang sanksi untuk melawan musuh Amerika (CAATSA), ujar Departemen Luar Negeri AS seperti dilansir AMN (8/4/2021).
Amerika Serikat telah mengumumkan akan memberikan sanksi kepada SSB Turki dan empat pejabat tinggi atas “hubungan” dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia.
Menurut pemberitahuan Departemen Luar Negeri, sebuah dokumen resmi akan diterbitkan pada hari Selasa.
“Menteri Luar Negeri [Antony Blinken] telah memilih sanksi tertentu untuk dijatuhkan kepada SSB dan Ismail Demir, presiden SSB, Faruk Yigit, wakil presiden SSB, Serhat Gencoglu, Kepala Departemen Pertahanan dan Luar Angkasa SSB, dan Mustafa Alper Deniz, Manajer Program untuk Direktorat Sistem Pertahanan Udara Regional SSB, sesuai dengan CAATSA,” kata pemberitahuan itu.
Blinken menegaskan bahwa SSB “dengan sengaja terlibat dalam transaksi signifikan dengan seseorang yang merupakan bagian dari, atau beroperasi untuk atau atas nama, sektor pertahanan atau intelijen Pemerintah Federasi Rusia.”
Presidensi Industri Pertahanan Turki adalah lembaga sipil yang didirikan oleh pemerintah yang bertujuan untuk mengelola industri pertahanan negara dan pasokan teknologi militer.
AS tidak menyambut kerja sama pertahanan dan intelijen antara Turki dan Rusia. Secara khusus, langkah Ankara untuk memperoleh sistem rudal pertahanan udara S-400 buatan Rusia telah menuai kritik dari Washington, dengan AS mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Turki atas keputusan tersebut. (haninmazaya/arrahmah.com)