AMMAN (Arrahmah.com) – Anggota komite pusat Fatah, Abbas Zaki, mengungkapkan bahwa AS mengancam untuk menambahkan Fatah ke dalam daftar organisasi “teroris” jika bersikeras membawa “Israel” dan pemimpinnya ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC).
Zaki membuat pernyataan dalam pidato yang disampaikannya di Yordania pada Sabtu (9/1/2016) dimana Revolusi Nasional Palestina merayakan hari jadinya yang ke-51.
“Fatah melihat 2016 sebagai tahun persatuan nasional Palestina, di mana itu akan mempertimbangkan kembali hubungan dengan ‘Israel’,” katanya sebagaimana dilansir Anadolu (10/1).
Ia menambahkan Fatah memiliki cara yang beragam menempatkan tekanan pada “Israel”, termasuk pengajuan kejahatan perang yang dilakukan oleh pemimpin “Israel” pada warga Palestina beberapa tahun lalu.
Pada April lalu, juru bicara ICC, Fadi Al-Abdullah mengumumkan bahwa Palestina telah resmi bergabung dengan pengadilan internasional.
ICC mendakwa Israel telah melakukan kejahatan perang dan mengejar kebijakan pembanguna pemukiman ilegal.
Berbicara pada acara yang sama di Amman, Atef Tarawneh, juru bicara parlemen Yordania, mengungkapkan bahwa hasil dari kejahatan Israel membawa dampak yang tidak bisa dibantah di kota-kota dan desa-desa Palestina yang berupa perang agama dan memiliki konsekuensi bencana bagi semua orang.
Tarawneh memperingatkan komitmen Yordania dalam melindungi tempat-tempat suci umat Islam di Yerusalem dan memerangi pelanggaran “Israel”.
Departemen Kesehatan Palestina mencatat, jumlah warga Palestina yang ditembak mati oleh pasukan penjajah “Israel” sejak 1 Oktober hingga sekarang berjumlah 151 jiwa, 27 diantaranya adalah anak di bawah umur. Sementara, dalam periode yang sama, 4.714 warga Palestina terluka oleh tembakan “Israel”.
(fath/arrahmah.com)