(Arrahmah.com) – Al-Hayat Media Center telah merilis Majalah Dabiq edisi ke-6. Majalah Dabiq ini merupakan salah satu media resmi berbahasa Inggris milik kelompok Daulah Islam, atau Islamic State (IS) yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS.
Ulasan dan pembahasan mengenai manhaj Al-Qaeda menjadi fokus utama dalam edisi Majalah Dabiq kali ini. Sebanyak 24 halaman dari total 60 halamannya, majalah ini secara khusus membahas isu Al-Qaeda dan manhaj serta aqidahnya yang diklaim rusak menurut sudut pandang Daulah.
Majalah Dabiq yang dari awal kemunculannya sangat kentara meniru Majalah Inspire terbitan Media Al-Malahim Al-Qaeda Jazirah Arab atau Al-Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) itu kini telah menjadi senjata utama propaganda Daulah untuk para pendukungnya.
Majalah Dabiq edisi ke-6 ini dengan jelas telah menampakkan hakikat manhaj khawarij dan takfir ekstrim yang dianut Jama’ah Daulah. Hal ini juga terlihat dalam salah satu artikelnya yang berjudul “Al-Qaedanya Az-Zhawahiri, Al-Harari dan An-Nadzariy serta Hikmah Yaman yang Hilang” yang terdapat pada halaman 16-25.
Berikut terjemahan artikel nyeleneh yang ditulis oleh Abu Maysarah Asy-Syami tersebut, yang dipublikasikan oleh Muqawamah Media pada Jum’at (2/1/20105).
Segala puji milik Allah, Tuhan dari semua makhluk, dan hasil yang baik adalah bagi orang yang bertaqwa, dan tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang yang melampaui batas
Semoga Allah melimpahkan kedamaian dan berkah atas penutup para nabi dan rasul, Muhammad, dan atas semua keluarga dan para sahabatnya.
Amma ba’du:
Orang yang paling jujur dan dipercaya – Muhammad (Sallallahu ‘alaihi wa sallam) – bersabda, “Orang-orang Yaman telah datang. Mereka memiliki paling lembut hati. Iman adalah Yaman, fiqh adalah Yaman, dan kebijaksanaan adalah Yaman.” [HR Al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan oleh Abu Hurairah].
Al-Hafidh Ibnu Rajab Al-Hanbali (Rahimahullah) mengatakan:
“Renungkan pernyataan Nabi (sallallahu ‘alaihi wa sallam)’ Iman adalah Yaman, fiqh adalah Yaman, dan kebijaksanaan adalah Yaman.” Ia mengatakan ini dalam pujian kepada orang-orang Yaman dan kebaikan mereka.
Demikianlah, beliau memberikan bukti tingginya fiqh dan Iman mereka, dan melengkapinya dengan bahwa mereka telah mencapai derajat tertinggi di fiqh, Iman, dan kebijaksanaan. Dan setahu kami, bahwa tidak ada kelompok dari kalangan umat Islam yang sedikit berbicara dan sedikit berargumentasi selain dari pada orang-orang Yaman, baik dari generasi awal atau sekarang.
Dengan demikian, beliau (Nabi) menunjukkan bahwa pengetahuan dan fiqh dipuji oleh Allah adalah ilmu Allah yang mengarahkan pemiliknya untuk mencintai-Nya dan dicintai oleh-Nya, dan untuk menghormati dan memuja-Nya, selain memiliki ilmu juga dibutuhkan ketaatan atas perintah dan larangan-Nya. Ini adalah sejalan dengan ulama Yaman di masa lalu, seperti Abu Musa Al-Asy’ari, Abu Muslim Al-Khawlānī, Uways Al-Qarni dan lain-lain, tanpa harus mensibukkan diri dengan hal di luar ilmu, seperti mengadu domba pernyataan satu sama lain dan berlebihan mencari kesalahan mereka serta berlebihan mencari aspek ilmu yang tidak perlu yang tidak bermanfaat bagi kepatuhan agama seseorang, yang berfungsi untuk mengalihkan perhatian orang-orang dari Allah dan dari beribadah kepada-Nya, yang mengeraskan hati seseorang dari mengingat-Nya, dan yang menyebabkan para ahli ilmu tersebut menginginkan posisi yang tinggi dan kepemimpinan di masyarakat. Tak satu pun dari ini adalah terpuji, dan memang Nabi (sallallahu ‘alaihi wa sallam) berlindung dari kejahatan ilmu pengetahuan yang tidak menguntungkan [HR Muslim diriwayatkan oleh Zaid]. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan darinya, beliau bersabda, “Mintalah kepada Allah untuk pengetahuan yang bermanfaat dan berlindunglah kepada Allah dari pengetahuan yang tidak bermanfaat’ [HR Ibnu Majah diriwayatkan oleh Jabir]. Dalam hadis lain yang diriwayatkan darinya, Nabi bersabda, “Sungguh, termasuk dari ilmu adalah tidak peduli mengenai beberapa hal’ [HR Abu Dawud yang diriwayatkan oleh Buraydah]. Nabi (sallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak menyukai ucapan berlebihan dan bertel-tele, dan mencintai pidato singkat. Ada banyak hadis yang diriwayatkan dari beliau yang jika dibahas akan butuh waktu lama untuk menyebutkan” [Majmu’ Rasa’il Ibnu Rajab].
Dia (Rahimahullah) juga mengatakan, “Ibnu Mas’ud juga mengatakan, ‘Kalian hidup dalam waktu di mana ada banyak ulama dan sedikit pembicara, dan akan datang suatu masa setelah kalian di mana akan ada sedikit ulama dan banyak pembicara.’ Oleh karena itu, ia yang memiliki pengetahuan yang luas dan berbicara sedikit adalah terpuji, dan dia yang melakukan sebaliknya adalah tercela. Nabi (sallallahu ‘alaihi wa sallam) telah membuktikan kepada orang-orang Yaman yang memiliki Iman dan fiqh. Orang-orang Yaman adalah yang paling sedikit bicara di antara orang-orang, dan paling banyak dalam ilmu pengetahuan (agama) karena ilmu pengetahuan mereka adalah ilmu yang bermanfaat di dalam hati mereka, dan mereka hanya mengungkapkan dengan lidah mereka apa yang mereka butuhkan untuk menjelaskan ilmu tersebut. Dan itu adalah fiqh yang benar dan ilmu yang bermanfaat” [Fadl ‘Ilm As-Salaf].
Setelah membaca “Fadl ‘Ilmus Salaf’ ala ‘Ilmul Khalaf (kelebihan ilmu ulama terdahulu atas ulama modern)” oleh Al-Hafidh Ibnu Rajab (rahimahullah), pernyataannya “Orang-orang Yaman adalah yang paling sedikit bicara di antara orang-orang” telah terpatri dalam pikiran saya selama bertahun-tahun. Saya kemudian menyaksikannya dalam kenyataannya secara langsung dalam bai’at diumumkan oleh mujahidin dari Semenanjung Arab, Yaman, Sinai, Libya, dan Aljazair, yang terpendek dari lima pernyataan adalah pernyataan dari para mujahidin dari Yaman. Isinya kebijaksanaan, fiqh dan Iman, dan melalui itu, mereka menyatakan keyakinan mereka dengan cara yang singkat dan padat. Saya memohon kepada Allah untuk membuat mereka teguh pada baiat mereka sehingga mereka bertemu dengan Allah sementara Dia ridho dengan mereka.
Para mujahidin dari Yaman mengatakan, “Rasulullah (sallallahu ‘alaihi wa sallam) telah memberi kami kabar gembira, Khilafah pada metodologi kenabian. Dan sungguh, demi Allah, kami telah melihat hal itu sebagai Khilafah pada metodologi kenabian. Dan ketika kami mendengar tiupan terompet orang Yahudi dan Kristen –para penyeru kepada pintu-pintu Jahannam – kami menjawab bahwa perintah Rasulullah adalah tetaplah bersama jama’ah kaum muslimin dan Imam mereka, Hudzaifah (Radiyallahu ‘anh) mengatakan, “orang-orang sering bertanya kepada Rasulullah (sallallahu ‘alaihi wa sallam) tentang sesuatu yang baik, sementara saya bertanya kepada beliau tentang kejahatan, karena takut hal itu akan menimpa saya…’ dalam hadits itu, dia bertanya kepada Nabi, Aku berkata, “Apakah setelah kebaikan itu akan ada lagi keburukan ?”
Beliau menjawab, “Iya, yaitu akan ada para penyeru kepada pintu-pintu Jahannam, siapa yang mengikutinya akan dilemparkan ke dalamnya.“
Aku berkata, “Wahai Rasulullah, sifatkan mereka kepada kami?”
Beliau menjawab, “Mereka dari kulit kita dan berbicara dengan bahasa kita.“
Aku berkata, “Apakah yang engkau perintahkan kepadaku jika aku mendapati masa tersebut?”
Beliau menjawab, “Berpeganglah kepada jamaah kaum muslimin dan imam mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
(Dabiq hanya mengutip hadist itu pada bagian yang dianggap penting, berikut sambungannya,
Aku berkata: Bila tidak ada jamaah atau imam?
“Tinggalkan semua firqah walaupun engkau harus menggigit akar pohon lalu kematian mendatangimu dalam keadaan engkau menggigitnya.“)
Mereka mengakui penyakit itu adalah – perpecahan dan perbedaan – dan mereka tahu penyembuhnya adalah – persatuan dan berjamaah. Mereka mengerti bahwa berkumpul bersama-sama berarti berpegang pada jama’ah kaum muslimin (Khilafah) dan Imam mereka (Khalifah), bukan berkumpul bersama-sama pada faksionalisme dan kekelompokan. Jadi seharusnya mereka berbicara dengan hikmah kenabian, dan mengatakan “kami dengar dan kami taat” tanpa keengganan, komplikasi, atau kesombongan.
Sementara itu lainnya, mengatakan, “Kami mendengar dan kami tidak taat,” dan hati mereka menyerap rasa kekolompokan karena kesombongan mereka … Dan mereka berbelit-belit dengan pidato mereka yang bertele-tele, seperti Bani Isra’il yang banyak tanya ketika mereka diperintahkan untuk menyembelih sapi. Mereka mempermainkan pada perintah dan larangan Allah, mengklaim kekolompokan sebagai tali Allah yang kita diperintahkan untuk berpegang teguh kepadanya, dan mengklaim Khilafah sebagai suatu perpecahan yang terlarang!
Begitulah respon Harith An-Nadhārī kepada para prajurit dari Negara Islam di Yaman dan Imam kaum Muslimin, Khalifah Ibrāhīm -semoga Allah melindungi dia, mengoreksi pendapatnya, menjaga tujuannya, dan oleh tangannya, dia mematahkan kekuatan murtad, tentara salib, ahlu bid’ah, dan pemberontak. Dengan demikian, An-Nadhārī telah meniru Al-Jawlānī dengan pujian liciknya, Al-Harari (red:Abu Mariyah AL-Qahthani) dengan sindiran meremehkannya (yaitu, tampilan luarnya meskipun, di dalam hatinya penuh dengan iri hati, permusuhan, dan kebencian), Abu Abdullah Ash-Shami dengan pidato yang berlebihan, pernyataan yang bertele-tele, penuh dengan kategorisasi, berfilsafat, dan penuh dengan kedengkian, dan Adh-Dhawāhirī dengan kontradiksinya.
Maka dari itu, An-Nadhārī tidak mencerminkan Mujahid Yaman. Sebaliknya, ia mengoceh dalam pernyataan yang dibuat-buat dan menafsirkan pidato Khalifah dengan cara yang paling buruk. Bagian pernyataan “Amirul Mukminin” hanya berkaitan dengan dibubarkannya partai dan situasi saat ini di Yaman tidak melebihi satu menit panjangnya. Namun Harith An-Nadhārī, menjawabnya dengan pernyataan yang setengah jam lamanya, mencontohi Abu Abdullah Ash-Shami yang mengambil buku “Al-kaba’ir” (Dosa-dosa besar) dan membuat sub-sub judul dalam pernyataannya yang mendukung Sahawāt melawan Daulah Islam sebagai berikut: Pertama, Kedua, Ketiga … Kedelapan belas… Pertama, Kedua, Ketiga … Pertama, Kedua, Ketiga … dan seterusnya…
Hal yang disayangkan adalah beberapa pernyataannya yang penuh dengan dendam kesumat, prasangka buruk, dan mengandung kejahatan, seperti pernyataannya, “Dan kami mencegah mereka dari bertanggung jawab atas apa yang dapat mengakibatkan – dari yang bias terhadap pendapat tertentu dan melangkahi batas-batas ijtihad – dari pertumpahan darah melanggar hukum yang dilakukan dengan dalih perluasan dan penyebaran pemerintahan daulah. Dan kami tekankan bahwa kami tidak melakukan agresi atau melawan setiap Muslim, juga kami tidak menganggap halal wanita atau kekayaan mereka.”
Saya (Abu Maysarah) katakan, kata-kata itu seolah-olah dia mengatakan, “Daulah Islam menganggap halal para wanita Muslimah!” Maka sungguh aneh jika orang-orang yang lalai itu bersukacita dengan pernyataannya yang mengatakan, “Syaikh yang mulia – semoga Allah melindungi dia,” dan sejenisnya, dan jangan lupa bahwa Al-Jawlānī memulai pernyataan pertamanya setelah pengumuman Daulah Islam Irak dan Syam (ISIS) dengan pujian licik untuk Amirul Mukminin, tentaranya, dan Daulahnya, tanpa menampilkan kedengkiannya secara terang-terangan. Dari antara apa yang dinyatakan oleh Al-Jawlānī adalah, “Lalu, Allah (azza wa jalla) memuliakan saya dengan memperkenalkan saya dengan Syaikh Al-Baghdadi, Syaikh terhormat yang memenuhi hak-hak rakyat Syam dan melunasi utang dengan berlipat ganda.”
Jadi jika An-Nadhārī yang dari awal telah memulainya dengan kata-kata yang penuh dendam kesumat, maka janganlah ada orang yang berpikir bahwa akhirnya An-Nadhārī akan menjadi lebih baik dari Al-Jawlānī, kecuali jika Allah memiliki belas kasihan kepadanya. Kami memohon kepada Allah (jalla wa ‘ala) agar membimbingnya dan teman-temannya untuk berbaiat kepada Imam.
Selanjutnya, An-Nadhārī jatuh ke dalam kontradiksi aneh, karena ia menekankan afiliasi dengan Amir nya, Adh-Dhawāhirī, yang tidak mengkafirkan Rafidah. Dan jika Adh-Dhawārī mempertimbangkan untuk mengkafirkan dari mereka, ia tidak akan mengkafirkan mereka kecuali satu alasan: mendukung Amerika dalam agresi mereka terhadap umat Islam.
Adh-Dhawāhirī mengatakan, “Posisi saya mengenai orang awam dari kaum Syiah adalah posisi para ulama Ahlus-Sunnah, dan itu adalah bahwa mereka dimaafkan karena ketidaktahuan mereka. Adapun orang-orang dari mereka yang mengambil bagian dengan pemimpin mereka bekerjasama dengan tentara salib dan agresi mereka terhadap umat Islam, maka mereka dihukumi sebagai faksi yang menolak hukum Islam. Adapun orang-orang awam mereka yang belum diambil bagian dalam suatu serangan terhadap kaum Muslim, atau berjuang di bawah bendera perang salib global, pendekatan kami dengan mereka adalah dengan berdakwah, menunjukkan kebenaran, dan mengklarifikasi sejauh mana kejahatan yang dilakukan oleh para pemimpin mereka terhadap Islam dan kaum muslimin” [Al-Liqa’ Al-Maftuh – Al-Halqat Al-Ula].
Demikian juga, Adh-Dhawāhirī tidak mengkafirkan para pendukung tawāghīt, kecuali bagi mereka petugas yang menyiksa kaum Muslimin dan beberapa departemen tertentu milik Keamanan Nasional.
Dia (red: Syaikh Aiman Adh-Dhowahiri) mengatakan: “Para petugas di Kontra- Aktivisme Agama, Departemen Keamanan Nasional, yang menyelidiki isu-isu agama dan menyiksa kaum Muslimin, saya melihat mereka telah kafir pada tingkat individu, karena mereka tahu lebih banyak tentang gerakan Islam daripada sebagian besar anggota gerakan itu sendiri. Dan diperbolehkan untuk membunuh petugas Keamanan Nasional dan semua anggota polisi – terlepas dari apakah kalian mengkafirkan mereka pada tingkat individu atau mengafirkan mereka pada skala umum – jika itu terjadi selama pertempuran di mana menargetkan mereka menjadi sarana bagi kalian untuk menyebabkan kerusakan kepada mereka untuk kepentingan jihad tersebut. Hal ini karena faksi murtadin berperang sebagai satu kekuatan. Dalam hal ini dibolehkan untuk membunuh orang-orang dari mereka yang melarikan diri, dan untuk menghabisi orang-orang dari mereka yang terluka; dan ini akan menjadi tindakan membunuh seseorang yang kondisi individualnya tidak diketahui.
Ini adalah aturan karena membedakan kondisi individu dilakukan jika mereka maqdūr ‘alayhim (di bawah kekuasaan Muslim); orang-orang yang tidak maqdūr ‘alayhim. Jadi jihad defensif wajib tidak akan terganggu demi membedakan kondisi individu” [Al-Liqa’ Al-Maftuh – Al-Halqat Al-Ula].
Dia juga mengatakan, “Mengkafirkan tentara dan institusi keamanan merupakan masalah yang membutuhkan elaborasi (red:penyelidikan cermat). Pandangan saya adalah bahwa petugas di Kontra- Aktivisme Agama, Departemen Keamanan Nasional dan orang-orang seperti mereka, yang menyelidiki kaum Muslimin dan menyiksa mereka telah kafir pada tingkat individu. Hasil berbeda pada masalah ini sangat tipis dan terbatas pada putusan pribadi, seperti perkawinan dan warisan. Namun, dari perspektif praktis tentang memerangi mereka, tidak ada perbedaan antara dua pandangan.”[Al-Liqa’ Al-Maftuh – Al-Halqat Al-Ula].
Jadi menyembah kubah (syrik pemerintahan) dan mendukung konstitusi – dalam pandangan Adh-Dhawāhirī – adalah bukan sesuatu yang membuat orang kafir. Adapun menyiksa umat Islam dan memerangai mereka dalam mendukung tentara salib atau sebagai anggota dari “Departemen Kontra- Aktivisme Agama,” maka itu adalah hal yang berbeda …
Jadi bagaimana An-Nadhārī akan mengkafirkan Rafidah dan tentara tanpa elaborasi dari Adh-Dhawāhirī? Apakah dia akan menentang Amir yang dibelanya, mengklaim bahwa ia tidak pernah tersesat! Dan bagaimana ia bisa menyerukan untuk berperang melawan Houthi sedangkan itu bertentangan dengan arahan Dhawāhirī bahwa ia diperintahkan untuk mematuhinya dan sebagai akibatnya, kejahatan Houthi dan Taghut baru di Yaman semakin berkuasa!
Faktanya adalah bahwa kebijakan yang digariskan dalam “Tawjīhāt ammah lil-‘Amal Al-Jihad,” (Pedoman Umum Amal Jihad) yang ditulis oleh Adh-Dhawāhirī, dibangun di atas perbedaan antara faksi secara keseluruhan dan anggota individu , meskipun klaimnya bahwa pada tingkat prakteknya tidak ada perbedaan antara dua pendapat. Karena jika ada satu orang yang menentukan bahwa ada “Muslim” dalam jajaran faksi tersebut, dan mereka memperluas lingkup udzur dengan mengkategorikan mereka termasuk orang-orang yang bodoh dalam hal-hal yang paling mendasar dalam agama, maka dia cepat atau lambat, dan apakah dia menyadari hal itu atau tidak, akan jatuh pada “keragu-raguan” dan “kehati-hatian.”
Jadi dia tidak akan menargetkan orang murtad karena takut membunuh “Muslim yang memiliki penafsiran yang salah.” Ini jelas dari beberapa pernyataannya, seperti, “Dan jika sekelompok yang memperkenalkan dirinya sebagai kelompok Islam, dan terlibat dalam pertempuran bersama musuh kafir, maka ia harus diserang dengan kekuatan yang secukupnya yang hanya berfungsi untuk menangkis agresi tersebut, sebagai sarana menutup pintu untuk fitnah antara kaum Muslimin atau merugikan orang-orang yang tidak mengambil bagian dengan musuh” [Tawjīhāt ammah lil -‘Amal al-jihad].
Efek dari aqidah (keyakinan) ini – yang pada awalnya tidak terlihat perbedaan antara mengkafirkan sebuah faksi secara kolektif dan mengkafirkan secara individu – telah menjadi jelas pada tingkat praktek dalam politik perang. Dan ini bukanlah yang seperti beberapa orang lalai pikirkan, bahwa kebijakan organisasi adalah murni strategi militer. Sebaliknya, kenyataannya adalah bahwa mereka menahan diri dari membunuh orang-orang yang mereka khawatirkan mungkin dari kaum muslimin, apakah itu prajurit Taghut atau Rāfidī Majus (Syiah)! Dan telah sampai kepada saya dari sumber yang thiqāt (sumber terpercaya) di Yaman, bahwa An-Nadhārī mendebatkan untuk memaafkan Houthi dan tidak tegas mengkafirkan mereka karena mereka (Syiah) “Zaidi.” Kemudian, setelah banyak yang keberatan, ia mulai mengatakan bahwa mereka adalah sebuah “faksi perlawanan” tanpa mengkafirkan mereka. Lalu dia mengkafirkan mereka hanya pada skala umum – tanpa membuat takfir secara khusus kepada masing-masing anggota – karena perlawanan mereka, bukan karena mereka melakukan syirik besar dan mengkafirkan sahabat (karena bisa jadi anggota individu mereka bodoh!) ini adalah pemahaman sebagian besar “petinggi Syar’I senior” dalam organisasi (Al-Qaeda) di Yaman.
Untuk alasan ini, mereka akan menghindari menargetkan Houthi kecuali setelah kejahatan mereka baru-baru ini menjadi tambah buruk dan mereka menguasai daerah dan menumpahkan darah hamba Allah. Dan tentara Ali Abdullah Saleh dan Abd Rabbuh, menurut mereka (Al-Qaeda Yaman), keduanya dimaafkan karena salah tafsir, atau dipaksa … atau murtad … Dan mereka tidak melawan mereka dengan alasan bahwa mereka mendukung Taghut yang memerintah dengan hukum konstitusi buatan manusia. Sebaliknya, mereka memerangi mereka hanya karena mereka mendukung tentara salib melawan Islam, mengklaim bahwa ada sedikit keraguan dari dua dalih tersebut. Hal ini sesuai dengan pemahaman Adh-Dhawārī ini: menyiksa Muslim dan mendukung tentara salib adalah kufur dan itu tidak dimaafkan (tapi menurut “Tawjīhāt-nya,” itu dimaafkan jika kelompok itu menggunakan atribut Islam!) Adapun menyembah orang mati dan mendukung Taghut, maka itu kufur dan kebodohan yang dimaafkan. Karena penyimpangan ini mereka tidak memiliki masalah bekerja sama dengan geng Sahawat (Partai “Islah” dan pengikut “Hajūrī”) dalam melawan Houthi … di jalan Allah! Itulah yang diklaim oleh mereka… Dan kerjasama semacam inilah yang menyebabkan Jabhah Al-Jawlānī (red:Jabhah Nusrah) berada dalam situasi mereka sekarang, dimana kerjasama mereka berkembang menjadi kepercayaan, kasih sayang, dan sanjungan, dan kemudian menjadi mendukung Sahawat Al-Salul (Jabhah Islamiyyah) dan Koalisi Nasional Suriah (SNC) melawan Daulah Islam…
Juga dari berita yang telah sampai padaku dari sumber yang terpercaya di Yaman adalah bahwa “Ansarus Syari’ah” di “provinsi” Al-Jawf berperang bersama dengan tentara murtad (tentara “Arab Spring” – tentara Abd Rabbuh) dan Persaudaraan Bangkrut (red:Ikhwanul Muslimin) dalam melawan Houthi, dan bahwa para pejuang berangkat ke garis depan dengan menggunakan kendaraan tentara murtad. Bahkan pasokan mereka dari amunisi dan makanan didapatkan dari kamp tentara murtad … Wallāhul-musta’ān … (Juga sampai kepada saya dari sumber terpercaya di Yaman bahwa kepemimpinan organisasi di Yaman menyesali masa konsolidasi di mana mereka diberikan daerah kekuasaan di Abyan dan di tempat lain selama hampir satu tahun, sampai-sampai salah satu dari mereka berkata, “Jika kita mengambil dari kekayaan dan usaha dari daerah yang sempat kita kuasai dan menggunakannya untuk perekrutan dan pembelian senjata, maka itu akan lebih bermanfaat bagi kita.” Jadi mereka tenggelam dalam khayalan bahwa ada konflik antara jihad defensif dan konsolidasi parsial terhadap daerah yang Allah berikan kepada mujahidin untuk melaksanakan hukum-Nya)
Kembali ke An-Nadhārī, yang dibutakan oleh kedengkiannya, sehingga dia tidak mengerti arti dari pernyataan Amirul Mukminin, “Memang, Rafidah adalah bangsa yang terkutuk. Jika mereka menemukan muwahhidīn yang melawan mereka, kejahatan mereka tidak akan menjadi-jadi.” Saya katakan, artinya adalah bahwa jika Rafidah ini telah menemukan muwahhidīn untuk melawan mereka dimana muwahhidīn memulai pertempuran dan tidak mematuhi kebijakan “Pedoman Umum Amal Jihad,” maka kejahatan mereka tidak akan menjadi-jadi. Dia tidak menyangkal bahwa sebelumnya mengikuti “gaya bertempur Dhawāhirī”, memperlakukan Houthi sebagai faksi Muslim, sehingga hanya dibutuhkan sepasukan kecil untuk mengusir agresi, yang berarti pertempuran murni bersifat defensif dan tidak mengandung kekerasan, sehingga orang-orang dari mereka (Houthi) yang melarikan diri tidak dikejar, orang-orang dari mereka yang terluka tidak dihabisi, orang-orang dari mereka ditawan tidak dieksekusi, dan markas mereka tidak ditargetkan dengan serangan skala besar… Wallāhul-musta’ān.
Dan ketika An-Nadhārī mengkafirkan Houthi, faktor utama yang mendorong dia untuk melakukannya adalah politik. Dia dipaksa untuk melawan Amirnya, Adh-Dhawāhirī. Dengan takfir ini, karena sesungguhnya para prajurit tidak akan mengikutinya jika dia bertahan dengan pendapat palsunya yang menyebabkan kekuatan jahat dari Rafidah dan sekularis menjadi semakin kuat.
Dan jika ada orang yang keberatan dan membawa beberapa pernyataan lama dari beberapa pemimpin atau beberapa Shuhada terkemuka mereka, atau menyebutkan beberapa operasi lama terhadap kaum murtad yang dilakukan dengan cara yang sama seperti Daulah Islam, yang mana operasi itu tiba-tiba berhenti sehingga kaum murtad mampu menguasai Yaman, (saya juga mendapatkan info dari sumber terpecaya di Yaman bahwa beberapa operasi berani adalah inisiatif pribadi dilakukan tanpa persetujuan pimpinan, dan mereka yang memerintahkan operasi itu ditertibkan, namun organisasi itu dipaksa untuk mengklaim tanggung jawab atas operasi mereka), maka saya katakan, setelah “Arab Spring” mulai dan beberapa pemimpin terkemuka Al-Qa’idah mendapatkan kesyahidan, ada muncul pedoman dan kebijakan yang tidak bijaksana dari Adh-Dhawāhirī, Al-Amriki (red:Syaikh Azzam Al-Amriki), Al-Basha (red: Syaikh Abu Dujanah), dan Husam ‘Abdur-Rauf (penulis buku “Jika aku berada di Tempat Morsi dan duduk di Kursi [Presiden]”!) di Khurasan. Sementara itu, An-Nadhārī dan yang seperti dia di Yaman terungkaplah apa yang selama ini telah mereka sembunyikan dari keinginan dalam hati mereka. Jadi seolah-olah mereka dibuat untuk satu sama lain, dan pedoman adh-Dhawāhirī yang sepenuhnya dilaksanakan, menempatkan Yaman di bawah kaki Syiah Rafidah dan Taghut baru, wallāhul-musta’ān.
Perlu dicatat bahwa laporan Al-Qā’idah di Yaman “untuk mendukung” Daulah Islam hanya dibuat karena banyak keberatan dari para prajurit dan pemimpin (tidak termasuk pimpinan tingkat atas) mengenai “netralitas” Al-Qa’idah di Yaman dan kecondongan kepada “Dhawāhiri.” dan ketika Wilayah yang dibentuk dalam koordinasi dengan Daulah Islam – dan ini dilakukan sebelum pengumuman resmi Wilayah dan diketahui oleh organisasi (Al-Qaeda) di Yaman, yang telah diinformasikan tentang inisiatif ekspansi – mereka yang masih berpegang pada manhaj berlomba memberikan bai’atnya ke Daulah Islam. Kemudian, beberapa ragu-ragu ingin memberikan bai’at mereka ke Daulah Islam karena sejumlah kepentingan pribadi, (mereka mau berbai’at) tetapi hanya dengan syarat bahwa organisasi (Al-Qaeda) di Yaman mengucapkan Daulah Islam tidak bersalah dari setiap tuduhan ekstrimisme, mendukungnya dalam perang melawan salib, dan mengakui legalitas khilafahnya, sehingga mereka tidak jatuh ke dalam rasa malu di depan para pengikutnya. Jadi kepemimpinan organisasi di Yaman menulis pernyataan baru-baru ini “dukungan” (sebelum pengumuman An-Nadhārī itu), sedangkan pernyataan sebelumnya pura-pura ketidaktahuan kehadiran Daulah Islam di tengah-tengah peristiwa luar biasa yang terjadi di Irak dan Syam. Beberapa laporan berisi kritik terhadap juru bicara resmi, Syaikh Al-‘Adnānī, melalui sindiran mengejek tanpa ketegasan, setelah Syaikh menjelaskan penyimpangan manhaj Adh-Dhawāhirī itu.
Beberapa laporan juga berisi tarahhum (mengatakan “rahimahullah”) untuk murtad dari sahawāt Salūlī (para pemimpin Ahrar Syam). Jadi mengapa organisasi (Al-Qaeda Yaman) tidak membuat tarahhum untuk Abu ‘Abdir-Rahman AlBīlāwī, Abu Bakr Al-‘Irāqī, dan Abu Usamah AlMaghribī- rahimahumullāh?
Terakhir, semoga Allah tidak memberkati Al-Qa’idah yang berbai’at kepada Mullah Umar. Mullah Umar telah mendoakan Hamd dan Tamim Al-Thani dan “menasehati” “penguasa Muslim” (Tawaghit) melalui lidahnya sendiri serta lidah Imarah-nya … dia yang telah mengizinkan mereka untuk beroperasi di luar perbatasan modern Afghanistan melawan ” penguasa Muslim,” di “negara-negara tetangga,” “negara-negara di wilayah ini,” dan “bangsa di dunia?” Atau apakah ia berulang kali menyangkal inisiatif untuk melakukan operasi di luar Afghanistan dalam upaya untuk menenangkan “masyarakat internasional?” Selanjutnya, bagaimana mungkin Imarah (red: Imarah Islam Afghanistan) menyerukan untuk membangun hubungan bilateral berdasarkan saling menghormati dan hubungan bertetangga dengan India, dan kemudian Adh-Dhawāhirī datang dan mengumumkan cabang organisasi Al-Qa’idah di India? Dan bagaimana bisa Imarah Afghanistan-nya menyerukan untuk membangun hubungan baik dengan Syiah Rāfidī Iran, sedangkan An-Nadhārī menyerukan untuk membunuh Rafidah? Apakah klaim bai’at kepada Mullah Umar berdasarkan dari kebijaksanaan seorang Muslim Yaman atau keberpihakan jahiliyah? Mereka harus melepaskan itu, karena itu adalah kebusukan… Jika tidak, maka – demi Allah – mereka akan menjadi seperti para pemimpin dan pejabat dari Bani Isra’il. Karena sesungguhnya, telah datang kepada mereka Khilafah pada metodologi kenabian, dan dengan itu mereka harus memisahkan diri dari suku mereka – Muhajirin yang berhijrah ke negeri yang Ibrāhīm juga berhijrah. Para malaikat telah membentangkan sayap mereka untuk mereka dan Daulah… Tapi kebanggaan akan kelompok membuat mereka menentang… terus berjalan dia atas jalan mereka menuju kehancuran sejarah mereka … kecuali Allah menghendaki sebaliknya …
Pertolongan Allah-lah yang kami cari, pada-Nya kami bergantung, dan tidak ada kekuatan atau daya kecuali dengan-Nya. Cukuplah Dia bagi kami, dan sebaik-baik pengatur urusan.
(aliakram/arrahmah.com)