BUENOS AIRES (Arrahmah.com) – Argentina telah didesak untuk menyelidiki Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman atas kemungkinan kejahatan perang di Yaman dan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, Al Jazeera melaporkan pada Selasa (27/11/2018).
Human Rights Watch yang bermarkas di New York mengatakan, pihaknya mengajukan permintaan tersebut kepada hakim federal Argentina, Ariel Lijo, Senin (26/11).
Direktur HRW untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Sarah Leah Whitson, mengatakan kelompok hak asasi internasional membawa kasus ini ke Argentina karena Pangeran Mohammed, juga dikenal sebagai MBS, akan menghadiri pembukaan KTT G20 pekan ini di Buenos Aires.
Konstitusi Argentina mengakui yurisdiksi universal untuk kejahatan perang dan penyiksaan, yang berarti otoritas peradilan dapat menyelidiki dan mengadili kejahatan-kejahatan tersebut di mana pun mereka melakukan.
“Kami menyerahkan informasi ini kepada jaksa Argentina dengan harapan mereka akan menyelidiki keterlibatan dan tanggung jawab MBS untuk kemungkinan kejahatan perang di Yaman, serta penyiksaan terhadap warga sipil, termasuk Jamal Khashoggi,” kata Whitson.
“Argentina memiliki landasan yang kuat untuk secara teliti memeriksa catatan dan fakta yang sangat luas. Semua orang di seluruh dunia sangat ingin melihat pertanggungjawaban nyata bagi orang-orang yang lolos dari kejahatan yang mengerikan,” katanya kepada Al Jazeera.
Baik kantor Lijo maupun kantor penuntut umum Argentina menanggapi permintaan untuk komentar.
Media Argentina mengutip sumber yudisial mengatakan sangat tidak mungkin pihak berwenang mengambil kasus melawan putra mahkota, penguasa de facto Arab Saudi.
Pembunuhan Khashoggi, seorang kolumnis Washington Post dan seorang pengkritik putra mahkota, di konsulat Riyadh di Istanbul pada 2 Oktober telah menekan hubungan Arab Saudi dengan Barat dan merusak citra Pangeran Muhammad di luar negeri.
“Kehadiran putra mahkota di KTT G20 di Buenos Aires bisa membuat pengadilan Argentina menjadi jalan ganti rugi bagi para korban pelanggaran yang tidak dapat mencari keadilan di Yaman atau Arab Saudi,” kata Kenneth Roth, direktur eksekutif Human Rights Watch, dalam sebuah pernyataan.
Sejak Maret 2015, koalisi pimpinan Saudi-Emirat telah melakukan sejumlah serangan udara sembarangan terhadap warga sipil di Yaman, menghantam rumah, sekolah, rumah sakit, pasar, dan masjid. Aliansi tersebut juga telah memberlakukan blokade laut dan udara di Yaman yang telah sangat membatasi aliran makanan, bahan bakar, dan obat-obatan bagi warga sipil.
PBB memperkirakan sekitar 14 juta orang, separuh penduduk negara itu, menghadapi kelaparan. (Althaf/arrahmah.com)