BEIRUT (Arrahmah.com) – Persatuan Inter-parlemen Arab (AIPU) menyerukan semua serikat parlemen, termasuk Parlemen Internasional, untuk mengutuk kejahatan “Israel” yang terus-menerus dan melakukan eksekusi lapangan terhadap wara Palestina, Palsawa.com melaporkan, sebagaimana dikutip MEMO (19/1/2016).
AIPU juga menekankan bahwa kejahatan “Israel” dan pengeksekusian warga palestina yang terus meningkat jelas melanggar hukum internasional.
Sementara itu, AIPU menegaskan dukungan bagi rakyat Palestina, yang kini terlibat dalam pemberontakan rakyat dalam menghadapi pendudukan, terorisme buta, langkah-langkah hukum, pembunuhan, pembakaran, penahanan, pemindahan, dan Yudisasi situs Muslim.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Beirut, Lebanon, Komite Eksekutif AIPU memperbaharui resolusi sebelumnya yang berkaitan dengan pentingnya menjaga masalah Palestina di atas agenda Arab, serta untuk mendukung cita-cita Palestina untuk mendirikan negara merdeka.
AIPU mengutuk pembunuhan warga Palestina oleh “Israel”, termasuk perempuan, orang tua, dan anak-anak. AIPU mencatat perlunya untuk menempatkan tekanan pada pendudukan “Israel” untuk menghentikan kejahatan dan agresi terhadap Palestina.
Pada saat yang sama, AIPU mengumumkan dukungan bagi upaya Otoritas Palestina di arena internasional yang telah mendapatkan pengakuan internasional untuk negara Palestina.
(fath/arrahmah.com)