RIYADH (Arrahmah.id) – Komite Perumahan Jemaah Haji Kerajaan Arab Saudi di Mekah telah memperpanjang batas waktu untuk mengeluarkan izin tinggal hingga akhir bulan Syaban 1444/2023.
Panitia mengatakan bahwa mereka terus menerima permintaan perpanjangan batas waktu tinggal akhir-akhir ini.
Berkat melonjaknya permintaan tersebut, kantor teknik yang diakreditasi oleh Makkah dan Pertahanan Sipil, telah memeriksa beberapa rumah untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang sesuai.
Panitia juga meminta semua warga dan mereka yang ingin menyewa rumah, segera meninjau kantor teknik untuk menyelesaikan prosedur penerbitan izin untuk bangunan.
Sebagai bagian dari proses ini, panitia meminta pemilik rumah yang berminat menyewakan rumahnya untuk menampung jemaah, dapat memenuhi semua persyaratan keselamatan dan mengajukan izin sesegera mungkin.
Arab Saudi telah mengumumkan bahwa usia minimum untuk haji tahun ini adalah 12 tahun karena jumlah jamaah kembali ke tingkat pra-pandemi.
Pada 10 Januari lalu, Arab Saudi juga mengumumkan tidak akan lagi memberlakukan batasan jumlah jemaah haji tahun ini setelah tiga tahun pembatasan untuk meredam pandemi COVID-19.
(ameera/arrahmah.id)