RIYADH (Arrahmah.com) – Arab Saudi pada hari Minggu (22/5/2011) memenggal kepala pria berkewarganegaraan Pakistan yang dinyatakan bersalah karena membunuh sesama warga di kota suci Mekkah, kantor berita resmi SPA mengatakan.
“Tareq Gaweid Ghulam, seorang Pakistan, telah membunuh Arif Khuda Bakhsh yang juga orang Pakistan, menggunakan kapak karena terjadi sengketa antara mereka,” lapor SPA.
Eksekusi terhadap Ghulam ini merupakan eksekusi yang ke-18 di kerajaan Saudi tahun ini, menurut hitungan AFP.
Pada tahun 2010, terdapat 27 eksekusi dilaporkan, turun dari 67 pada tahun 2009 dan 102 pada tahun 2008.
Arab Saudi yang merupakan negara sekular dan sangat kapitalis korporatif yang menangani selalu kasus pemerkosaan, pembunuhan, tindakan murtad, perampokan bersenjata, serta perdagangan narkoba dengan Syariat Islam. (althaf/arrahmah.com)