JEDDAH (Arrahmah.com) – Arab Saudi telah menjadi negara Arab pertama yang diberikan keanggotaan penuh dari Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) setelah Rapat Umum Tahunan grup tersebut di Orlando, Florida, pada Jumat (21/6/2019).
Prestasi ini datang ketika FATF merayakan peringatan ke-30 dari pertemuan pertamanya yang diadakan di Paris pada tahun 1989.
Arab Saudi telah menjadi anggota pendiri kelompok MENA dari kelompok tersebut sejak November 2004, dan keanggotaan penuhnya muncul setelah dilaporkan bahwa Kerajaan Saudi telah membuat “kemajuan nyata” dan untuk upayanya dalam menerapkan pedoman FATF.
Grup ini bertanggung jawab untuk mengeluarkan standar internasional, kebijakan, dan praktik terbaik untuk memerangi pencucian uang, pendanaan teroris, dan penyebarannya.
Arab Saudi menerima undangan dari FATF pada awal 2015 untuk bergabung sebagai “anggota pengamat” ketika kelompok itu memuji posisi Kerajaan di tingkat internasional dan regional, serta upayanya dalam memerangi pencucian uang, pembiayaan terorisme, dan proliferasi senjata.
Saat Saudi menjadi anggota FATF, jumlah anggota tetap dalam grup ini menjadi 39, termasuk negara-negara paling berpengaruh di dunia, seperti anggota tetap Dewan Keamanan dan sebagian besar negara G-20. (Althaf/arrahmah.com)