RIYADH (Arrahmah.com) – Sembilan profesor di universitas telah ditangkap di Arab Saudi atas tuduhan terkait dengan gerakan Ikhwanul Muslimin Mesir, sebuah organisasi Islam yang dilarang di Arab Saudi.
Surat Kabar Saudi Okaz melaporkan pada Senin (26/5/2014) bahwa para profesor itu, dua diantaranya berasal dari Arab Saudi dan sisanya berasal dari negara-negara tetangga, telah terlibat dengan “organisasi-organisasi asing” berdasarkan “rekaman suara dan email” yang berhubungan dengan mereka.
Surat kabar itu mengatakan dalam penjelasannya bahwa “organisasi-organisasi asing” yang dimaksud adalah merujuk kepada Ikhwanul Muslimin, yang telah ditetapkan sebagai oranisasi “teroris” oleh kerajaan Arab Saudi pada bulan Maret. Surat kabar itu lebih lanjut mengatakan bahwa penyelidikan ini diharapkan akan selesai pada pertengahan Juni. Jika mereka terbukti bersalah, maka mereka bisa diancam hukuman 10 – sampai 15 tahun penjara.
Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA), yang telah mengikuti jejak Riyadh, telah meluncurkan tindakan keras terhadap mereka yang dituduh memiliki kaitan dengan Ikhwanul Muslimin.
Pemerintah sementara Mesir yang didukung militer memutuskan untuk menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi “teroris” Desember lalu setelah Presiden dari kelompok itu, Muhammad Mursi, digulingkan dalam sebuah kudeta militer pada bulan Juli.
Riyadh telah memuji penggulingan Mursi oleh kudeta militer. Riyadh juga telah berjanji akan memberikan bantuan miliaran dolar kepada pemerintah sementara Mesir yang didukung militer.
Pada awal Maret, Uni Emirat Arab, Arab Saudi dan Bahrain menarik duta besar mereka dari Qatar karna menganggap Doha memberikan dukungan terhadap untuk Ikhwanul Muslimin di Mesir.
Qatar telah menyediakan bantuan ekonomi kepada Mesir sebesar 7,5 miliar USD saat Mursi menjabat sebagai presiden.
(ameera/arrahmah.com)