RIYADH (Arrahmah.com) – Arab Saudi mengeluarkan arahan baru yang melarang hingga 300.000 pengungsi Palestina di Libanon untuk melakukan ziarah, Alarab.qa melaporkan pada Selasa (18/9/2018).
Laporan Kelompok Hak Asasi Manusia Palestina (Shahed) mengatakan Arab Saudi berhenti mengeluarkan visa bagi para pengungsi Palestina di Libanon yang tidak memiliki paspor Otoritas Palestina (PA).
Shahed melaporkan agen perjalanan diberitahu oleh kedutaan Saudi di Libanon untuk tidak menerima permohonan dari Palestina yang tidak memiliki paspor PA.
Kelompok hak asasi itu mengatakan bahwa mereka khawatir tentang keputusan “tiba-tiba” Saudi, menyerukan Kerajaan untuk mengidentifikasi alasan-alasannya yang memiliki “konsekuensi berbahaya” pada para pengungsi Palestina dan masa depan mereka.
Menurut Alarab.qa, Shahed tidak bisa menghubungi pejabat di kedutaan Saudi di Libanon untuk mendapatkan informasi tentang masalah ini, tetapi mengatakan kedutaan PA di Beirut tidak menerima petunjuk resmi dalam hal ini.
Shahed mengatakan langkah itu menambah beban lebih lanjut pada pengungsi Palestina karena membatasi kebebasan bergerak mereka dan membatasi kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan di Kerajaan, selain mencegah mereka melakukan haji.
Perlu disebutkan bahwa ribuan orang Palestina, yang memegang paspor Yordania, dilarang mengajukan visa Haji tahun ini.
Warga Palestina di Jalur Gaza telah dilarang melakukan umrah sejak kudeta militer Mesir pada tahun 2013.
(fath/arrahmah.com)