RIYADH (Arrahmah.com) – Arab Saudi dan Kuwait mendesak agar PBB membuka kursi perwakilan bagi negara anggota lainnya di Dewan Keamanan dalam rangka menyeimbangkan kekuatan di antara masing-masing negara, Al Arabiya melaporkan pada Selasa (17/5/2011).
“Harus ada perubahan nyata dalam Dewan Keamanan PBB, bukan hanya perubahan kosmetik di sana-sini saja,” Arab News mengutip ungkapan dari Bagian Media di Kementrian Urusan Luar Negeri Arab Saudi, Osama Nugali.
Nugali menyatakan bahwa dunia mengawasi perubahan ini selama lebih kurang 60 tahun.
Menurutnya, reformasi ini harus mencakup pada bagaimana membuat Dewan Keamanan lebih representatif dan lebih transparan sementara DK selama ini menjadi satu-satunya badan yang menjadi rujukan serta pengambil keputusan di tingkat global.
“Kami ingin reformasi nyata dari lembaga-lembaga PBB termasuk Dewan Keamanan … kita tidak ingin ada reformasi mekanis,” tambahnya. “Kami sangat senang untuk berbagi pandangan dan berinteraksi dengan negara-negara serta lembaga-lembaga global dalam hal ini.”
Kerajaan kaya minyak itu telah menyumbang $ 500 juta untuk Program Pangan Dunia PBB dalam menanggapi harga pangan dan bahan bakar yang terus merangkak naik beberapa tahun yang lalu.
“Reformasi Dewan Keamanan adalah sesuatu yang paling mendasar dan sulit dari semua masalah reformasi PBB,” kata seorang diplomat Eropa. Ia menambahkan bahwa negosiasi untuk mewujudkan reformasi Dewan Keamanan PBB ini mungkin mulai tahun ini.
Sementara itu, Kuwait juga menyerukan hal serupa dengan mengutip alasan yang sama seperti yang diungkapkan oleh Arab Saudi, kantor berita KUNA melaporkan.
Selama ini, Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 anggota, di antaranya terdapat lima anggota tetap, yakni Amerika Serikat, Rusia, Cina, Prancis, dan Inggris. Masing-masing memiliki hak veto. 10 anggota lainnya dipilih secara rotasi.
Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Kuwait, Dr. Sheikh Mohammad Sabah Al-Salem Al-Sabah mengatakan pada Senin (15/5) bahwa meskipun sudah 18 tahun dilakukan diskusi dalam rangka untuk memperluas keanggotaan Dewan Keamanan, namun masyarakat internasional tidak dapat mencapai kemajuan signifikan apapun.
Menurut Al-Sabah, semua orang setuju agar reformasi Dewan Keamanan menjadi sebuah kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda karena peningkatan jumlah negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa serta perubahan besar dalam keseimbangan kekuasaan. (althaf/arrahmah.com)