RIYADH (Arrahmah.com) – Pemerintah Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati pada seorang atheis karena mengunggah video yang memperlihatkan dirinya mengingkari Islam dan Nabi Muhammad (saw), seperti dilansir Daily Mail pada Rabu (26/4/2017).
Pria tersebut telah diidentifikasi bernama Ahmad Al Shamri yang berusia 20 tahun dan berasal dari kota Hafar al-Batin.
Otoritas Saudi pertama kali menjemputnya pada tahun 2014 setelah dia mengunggah video yang menampilkan tarian pria dan wanita yang menyebabkan dia dikenai tuduhan atheisme dan penghujatan.
Setelah proses banding yang panjang, Mahkamah Agung negara tersebut memutuskan untuk tidak mengeksekusinya pekan ini.
Tim pembela Shamri mengatakan bahwa ia berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang dan alkohol yang menyebabkannya hilang kesadaran, menurut Erem News. (althaf/arrahmah.com)