RIYADH (Arrahmah.id) – Otoritas Arab Saudi mengizinkan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk mengunjungi negaranya.
Izin tersebut tampak dalam kolom Tanya Jawab (Q&A) situs resmi Otoritas Pariwisata Saudi (STA). Dalam situs tersebut, STA mengatakan siapa saja akan diterima saat berkunjung di Saudi, termasuk kaum LGBT.
Pada kolom Tanya Jawab di situs web visitsaudi.com, yang dimiliki STA, menyertakan sebuah pertanyaan, “Apakah pengunjung LGBT boleh mengunjungi Arab Saudi?”
Pihak STA kemudian menjawab, “Kami tidak pernah meminta siapa pun untuk mengungkapkan detail pribadi mereka. Setiap orang dipersilakan untuk mengunjungi negara kami.”
Tidak ada pengumuman resmi tentang perubahan tersebut tetapi akun-akun di Twitter mulai mengedarkan berita tersebut pada Rabu (3/5/2023).
Meski demikian, homoseksualitas tetap ilegal di Arab Saudi, meskipun undang-undang tersebut tidak selalu ditegakkan, lansir Al-Monitor, pada Kamis (4/5).
Seperti kebanyakan negara mayoritas Muslim di Timur Tengah, hubungan sesama jenis dilarang oleh hukum di Arab Saudi.
Ini karena budaya konservatif dan interpretasi tradisional hukum Islam dan Syariah yang melarang homoseksualitas. Hubungan sesama jenis dapat dihukum mati atau cambuk di Arab Saudi. (rafa/arrahmah.id)