MEKAH (Arrahmah.com) – Arab Saudi mengizinkan warganya dan penduduk di dalam kerajaan itu untuk melakukan sholat di Masjidil Haram. Hal ini merupakan yang pertama kalinya dalam tujuh bulan ini, televisi pemerintah melaporkan pada Ahad pagi (18/10/2020).
Awal bulan ini Arab Saudi mengizinkan warganya dan penduduk untuk menunaikan ibadah umrah di Makkah dan Madinah, setelah jeda tujuh bulan karena masalah virus corona.
Arab Saudi telah menangguhkan semua sholat Jumat dan sholat lima waktu di masjid-masjid di seluruh Kerajaan pada Maret sebagai tindakan pencegahan Covid-19.
Kerajaan telah mengadakan musim haji terbatas dan mulai mengizinkan ziarah umrah secara bertahap mulai dari 4 Oktober.
Kasus Covid-19 Arab Saudi mencapai 341.854, 328.165 pasien sembuh, dan 5.165 meninggal dunia, sebagaimana dikonfirmasi pada Sabtu (17/10(, menurut Kementerian Kesehatan.
(ameera/arrahmah.com)