RIYADH (Arrahmah.com) – Arab Saudi telah mengizinkan jamaah internasional untuk melakukan umrah setelah tujuh bulan absen karena wabah virus corona, lansir Anadolu Agency.
Langkah itu merupakan bagian dari beberapa langkah bertahap yang dilakukan Arab Saudi untuk melonggrakan pembatasan yang diberlakukan untuk membendung penyebaran virus di kerajaan.
Di bawah langkah terbaru, 20.000 jamaah umrah dan 60.000 jamaah shalat setiap hari akan diizinkan untuk melakukan ibadah di Masjidil Haram, menurut saluran Al-Ekhbariya yang dikelola pemerintah.
Pada 4 Oktober, otoritas Arab Saudi mengizinkan warga Saudi dan warga asing kerajaan untuk melakukan sholat di Masjidil Haram dengan kapasitas 30% atau 6.000 orang per hari.
Pada 18 Oktober, Arab Saudi mengizinkan 15.000 jemaah umrah setiap hari untuk melakukan umrah dan sholat di Al-Masjid al-Nabawi, atau Masjid Nabawi, di Madinah.
Karena pandemi, ibadah haji tahun ini dibatasi untuk mereka yang tinggal di Arab Saudi, dan jemaah haji dari luar negeri tidak diterima.
Arab Saudi telah mendaftarkan 347.282 kasus, termasuk 5.402 kematian, sejak kasus pertama virus korona terdeteksi di kerajaan pada bulan Maret.
(ameera/arrahmah.com)