RIYADH (Arrahmah.id) – Arab Saudi pada Ahad (11/6/2023) menghukum mati tiga warganya yang dihukum karena telah membunuh seorang petugas keamanan dan menciptakan “sel teroris”, kata kementerian dalam negeri.
Sejak awal tahun ini, otoritas Saudi telah mengeksekusi 52 orang, termasuk 20 orang karena pelanggaran terkait terorisme, menurut penghitungan AFP.
Dalam sebuah pernyataan pada Ahad (11/6), kementerian dalam negeri Saudi mengatakan ketiga pria itu telah membunuh seorang perwira di ibu kota Riyadh dan membakar tubuhnya serta membakar kendaraannya.
Mereka juga dihukum karena mendanai terorisme dan memiliki senjata, amunisi, dan “bahan yang digunakan dalam pembuatan bahan peledak,” kata kementerian itu.
Pihak berwenang melaksanakan hukuman mati pada Ahad (11/6) di Riyadh, tambah kementerian itu.
Pernyataan tersebut tidak merinci metode yang digunakan, namun pihak kerajaan sudah sering melakukan eksekusi dengan cara dipancung.
Sebagian besar eksekusi untuk “terorisme” tahun ini terjadi di wilayah timur kerajaan di mana minoritas Syiah terkonsentrasi.
Bulan lalu Arab Saudi mengeksekusi dua warga Bahrain, juga karena pelanggaran terkait terorisme.
Arab Saudi adalah salah satu algojo paling produktif di dunia.
Tahun lalu telah mengeksekusi 147 orang, 81 dari mereka dalam satu hari karena kejahatan terkait terorisme. Eksekusi massal yang memicu protes internasional.
Lebih dari 1.000 hukuman mati telah dilakukan sejak Raja Salman mengambil alih kekuasaan pada 2015, menurut sebuah laporan yang diterbitkan awal tahun ini oleh Reprieve yang berbasis di Inggris dan Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa Saudi. (zarahamala/arrahmah.id)