RIYADH (Arrahmah.id) – Arab Saudi mengeksekusi tujuh orang pada Selasa (27/2/2024) dengan tuduhan “menciptakan dan mendanai organisasi teroris.” Ini merupakan jumlah eksekusi tertinggi dalam satu hari sejak Maret 2022, ketika otoritas kerajaan mengeksekusi 81 orang dalam satu hari.
Eksekusi terbaru ini menjadikan jumlah total orang yang dihukum mati atas tuduhan terorisme menjadi 11 dari 29 hukuman mati yang dilaksanakan oleh kerajaan tersebut sejak awal tahun ini, menurut penghitungan AFP berdasarkan data resmi. Tahun lalu, Arab Saudi mengeksekusi 170 orang, termasuk 33 orang karena pelanggaran terkait teror.
Saudi Press Agency yang dikelola pemerintah mengutip Kementerian Dalam Negeri yang mengatakan bahwa para terdakwa, yang kewarganegaraannya tidak disebutkan tetapi nama dan jabatannya menunjukkan bahwa mereka adalah warga negara Saudi, telah didakwa “mengadopsi pendekatan teroris yang menyerukan pertumpahan darah, mendirikan dan mendanai organisasi dan entitas teroris, serta berkomunikasi dan menangani mereka dengan tujuan mengganggu keamanan dan stabilitas masyarakat serta membahayakan keamanan nasional.”
Para terdakwa ditangkap antara Desember 2019 dan Januari 2022, dan dieksekusi di ibu kota, Riyadh, setelah hukuman mati dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Khusus dan Mahkamah Agung, kata kementerian tersebut.
Wakil Presiden Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa-Saudi yang berbasis di Berlin, Adel Al-Saeed, mengatakan bahwa pernyataan kementerian tersebut disusun “dengan sangat longgar”. Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut tidak menyebutkan nama organisasi “teroris” yang diduga menjadi anggota organisasi tersebut, jenis kejahatan apa yang dilakukannya, dan apa peran korban dalam kejahatan tersebut.
Arab Saudi berulang kali dikritik karena penerapan hukuman mati yang berlebihan. Pada 2022, negara ini menduduki peringkat ketiga dalam daftar negara yang melaksanakan hukuman mati terbanyak secara global, menurut Amnesty International. Pada tahun tersebut, kerajaan tersebut mengeksekusi 147 orang, termasuk 81 orang dalam satu hari, sedangkan jumlah eksekusi terbesar tercatat pada tahun 2019 ketika negara tersebut mengeksekusi 187 orang.
Organisasi hak asasi manusia mengatakan eksekusi tersebut melemahkan upaya kerajaan untuk memoles citranya dengan menyetujui amandemen sosial dan ekonomi dalam Visi reformasi 2030. Namun, pihak berwenang Saudi menekankan bahwa “pemerintah kerajaan ingin membangun keamanan, mencapai keadilan, dan melaksanakan keputusan Tuhan terhadap siapa pun yang menyerang orang yang tidak bersalah atau menumpahkan darahnya.” (zarahamala/arrahmah.id)