RIYADH (Arrahmah.com) – Di tengah melonjaknya kasus infeksi virus corona baru (Covid-19) di seluruh dunia, termasuk Arab Saudi, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan beberapa aturan baru bagi warga negaranya dan warga asing yang tinggal di Kerajaan tersebut, untuk membatasi penyebaran Covid-19.
Seperti dilansir oleh situs resmi Saudi, SPA, pada Senin (23/3/2020), Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengeluarkan perintah dalam upaya untuk membatasi penyebaran Covid-19, yaitu:
Pertama: Memberlakukan jam malam untuk membatasi penyebaran Novel Coronavirus (Covid-19) dari pukul tujuh di malam hari hingga pukul enam di pagi hari untuk periode (21) hari dari Senin malam, 28 Rajab 1441 H, atau 23 Maret 2020 Masehi.
Kedua: Kementerian Dalam Negeri harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menerapkan jam malam, dan semua otoritas sipil dan militer harus bekerja sama sepenuhnya dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini.
Ketiga: Dikecualikan dari jam malam adalah karyawan dari sektor vital publik dan swasta yang pekerjaannya memerlukan kinerja berkelanjutan selama periode jam malam, dan yang termasuk karyawan sektor keamanan, militer dan media, dan pekerja di sektor kesehatan dan layanan yang sensitif, pernyataan terperinci akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, mengingat bahwa ini harus berada dalam ruang lingkup tersempit dan sesuai dengan prosedur dan kontrol yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Pemerintah Saudi mendesak warganya untuk tinggal di rumah mereka selama periode yang akan datang, terutama periode jam malam, dan tidak pergi kecuali dalam kasus-kasus kebutuhan ekstrim pada periode di mana larangan tersebut tidak berlaku.
(haninmazaya/arrahmah.com)