RIYADH (Arrahmah.id) – Otoritas Arab Saudi telah membebaskan pemimpin kelompok perlawanan Palestina Hamas Mohammed Al-Khudari, pada Rabu (19/10/2022).
Al-Khudari (84), merupakan salah satu dari 60 anggotan kelompok dan simpatisan Hamas yang ditahan oleh otoritas Saudi pada 2019.
Tahun lalu, pengadilan Saudi menghukum Al-Khudari dengan hukuman penjara 15 tahun penjara atas tuduhan “memberikan dukungan kepada perlawanan”, sebelum hukumannya dikurangi menjadi tiga tahun penjara.
“Kami berharap pembebasan itu akan menjadi langkah untuk menyelesaikan masalah semua anggota kelompok dan simpatisan yang ditahan di kerajaan itu,” kata juru bicara Hamas Abdel-Latif Al-Qanoua kepada Anadolu Agency.
Tidak ada komentar dari otoritas Saudi atas laporan tersebut. (rafa/arrahmah.id)