JAKARTA (Arrahmah.id) – Pemerintah Arab Saudi dikabarkan bakal membatasi usia jemaah haji di atas 90 tahun untuk tahun pelaksanaan ibadah 2025.
Soal kabar itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengaku masih menunggu surat resmi dari otoritas Arab Saudi.
“Ada kebijakan baru, tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun,” kata Hilman dalam rapat bersama Panja Haji 2025, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (2/1/2025).
Hilman menegaskan kemungkinan besar pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan jemaah haji di atas 90 tahun.
Jika aturan tersebut diberlakukan, pihaknya bakal memitigasi untuk pelaksanaan ibadah haji 2025 ini.
“Kita mitigasi meskipun belum resmi dan ini kami masih menunggu suratnya dari kerajaan Arab Saudi,” ucapnya.
Selain itu, kata Hilman, pemerintah Arab Saudi juga kemungkinan akan membatasi persentase usia jemaah haji pada rentang 70 sampai 80 tahun.
“Ini yang kami tunggu. Tapi mudah-mudahan karena itu kita ada prioritas lansia 10 persen kami sedang sisir lagi,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)