JAKARTA (Arrahmah.com) – Presiden Joko Widodo, hari ini, kamis (8/10/2018) resmi memberikan gelar pahlawan nasional kepada 6 tokoh Indonesia. Pemberian gelar itu diterima langsung oleh para ahli waris di Istana Negara.
Keputusan penganugerahan gelar pahlawan nasional itu termaktub dalam Keputusan Presiden Nomor 123/TK/2018. Keputusan itu ditandatangani Jokowi pada 6 November 2018 dengan pedoman Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Salah satu tokoh penerima penganugerahan gelar Pahlawan Nasional 2018 adalah Abdurrahman Baswedan atau AR Baswedan. AR Baswedan diketahui sebagai kakek dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
AR BAswedan lahir di Surabaya, Jawa Timur 9 September 1908. Dia meninggal di Jakarta, 16 Maret 1986 pada usia 77 tahun.
AR Baswedan adalah seorang nasionalis, jurnalis, pejuang kemerdekaan Indonesia, diplomat, muballigh, dan juga sastrawan Indonesia.
Dia pernah menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha dan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Wakil Menteri Muda Penerangan RI pada Kabinet Sjahrir, Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), Anggota Parlemen, dan Anggota Dewan Konstituante.
AR Baswedan adalah salah satu diplomat pertama Indonesia dan berhasil mendapatkan pengakuan de jure dan de facto pertama bagi eksistensi Republik Indonesia dari Mesir.
AR Baswedan merupakan sosok penting yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
AR Baswedan merupakan peranakan Arab, namun lidahnya kental dengan logat Jawa Surabaya, sebab ia memang dilahirkan di kota pahlawan.
Dia mempelajari banyak hal secara mandiri, terutama kemampuan menulisnya.
Anies Baswedan tampil mewakili kakeknya menerima anugerah itu.
“Kami bersyukur pemerintah menganugerahkan itu dan ini amanat bagi kami semua meneruskan perjuangan,” kata Anies di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).
(ameera/arrahmah.com)