BANDUNG (Arrahmah.com) – Appolinaris Darmawan yang selama ini telah meresahkan masyarakat akibat hujatan dan hinaannya terhadap agama Islam akhirnya ditangkap di kediamannya, di Jalan Jatayu Dalam II No. 5 RT. 001 / RW. 010, Kelurahan Husen Sastra Negara, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, pada Sabtu (8/8/2020) malam.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Ketua Komite Nasional Anti Pemurtadan (KNAP) Jawa Barat, Ustadz Roinul Balad yang berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat serta aparat negara.
Beberapa warga non muslim juga ikut terlibat dalam penangkapan tersebut karena gerah dengan provokasi yang sering dilakukan oleh Appolinaris Darmawan di media sosialnya.
Salah seorang warga non muslim bahkan sempat berujar, “Saya Katolik, tapi tidak pernah menghina agama lain seperti kamu”.
Massa yang ikut dalam aksi penangkapan tersebut serta merta meneriaki Appolinaris Darmawan ‘Kamu menghina Islam’, namun pria kelahiran 22 Juli 1949 itu masih menyangkal bahwa ia tidak menghina agama Islam, dengan mengatakan, “Tidak, saya tidak menghina (agama Islam).”
Video penangkapan kakek tua itupun tersebar luas di media sosial.
Akun media sosial milik Appolinaris Darmawan telah sejak lama melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap umat Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Seperti dilansir Geloranews, inilah beberapa postingannya melalui akun Twitter @Darmawan220749 yang memantik kemarahan umat Islam,
“Saya tulis “Muhammad membangun Islam dengan jalan MERAMPOK dan MEMBUNUH, hingga sekarang tabiat itu tetap melekat di Islam…”
“Kalian harus berterimakasih, saya kasih tahu Muhammad itu manusia BIADAB.”
Sebelumnya, pada 5 November 2015, Appolinaris Darmawan pernah dilaporkan ke pihak kepolisian karena postingannya melalui akun @hikdun telah melecehkan Islam. Namun, hingga beberapa lama pihak kepolisian belum menangkap pemilik akun @hikdun tersebut,dan akunnya masih aktif menyebarkan penghinaan terhadap agama Islam.
Akhirnya akun @hikdun dibekukan berkat laporan dari pengguna Twitter yang merasa resah atas pelecehan dan penghinaan yang dilakukannya terhadap agama Islam. (rafa/arrahmah.com)