LONDON (Arrahmah.id) – Dua aplikasi populer Iran telah ditangguhkan dari Google Play Store menyusul sanksi yang dijatuhkan oleh AS.
Jaringan Farsi yang berbasis di London, Iran International melaporkan pada Senin (19/6/2023) bahwa perusahaan e-commerce Digikala dan aplikasi ridesharing Tapsi telah dihapus tanpa batas waktu dari app store karena diduga tidak mematuhi sanksi AS terhadap Iran.
Raksasa teknologi tersebut menjelaskan melalui email bahwa keputusan tersebut diambil sesuai dengan undang-undang AS yang mengatur perdagangan ekspor ke negara tertentu.
“Produk di Google Play tunduk pada undang-undang dan peraturan kontrol ekspor dan sanksi Amerika Serikat dan yurisdiksi lainnya,” kata Google.
Ini bukan pertama kalinya Google menghapus aplikasi Iran dari platformnya.
Digikala dan Tapsi sebelumnya pernah dihapus dari Google Play, tetapi kemudian diaktifkan kembali di platform setelah proses hukum.
Sebelumnya pada Juni, Divar, pasar online populer, dilarang dari Google Play karena alasan yang sama.
Juru bicara Divar mengumumkan bahwa mereka mengikuti semua jalur hukum untuk memulihkan aplikasi, menambahkan bahwa ketidakhadiran aplikasi di Google Play “dapat menyebabkan penyebaran malware dengan menyalahgunakan nama dan merek Divar di toko resmi Google dan merupakan pelanggaran terhadap hak pengguna.”
Google Play Store tidak tersedia untuk pengguna di Iran sejak Oktober lalu menyusul tindakan keras oleh pemerintah Iran. (zarahamala/arrahmah.id)