JAKARTA (Arrahmah.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir domain name system (DNS) Tik Tok. Tik Tok merupakan sebuah platform berbagi video singkat lipsync yang bisa dikreasikan dengan berbagai latar lagu.
Layanan Tik Tok kini bisa dibilang populer di Indonesia, terutama di kalangan anak muda. Aplikasi tersebut memiliki konsep serupa Musically, yakni aplikasi lipsync yang juga pernah booming tahun lalu. Penggunanya terutama anak-anak muda.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan alasan Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok adalah karena terdapat banyak konten negatif di platform tersebut.
“Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak,” ujarnya sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (3/7/2018).
“Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak,” tandasnya.
Rudiantara mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat banyak pengguna aplikasi Tik Tok adalah anak-anak.
Selama sebulan terakhir, Kemenkominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.
Di samping itu, terdapat juga sejumlah petisi di situs change.org yang meminta Kemenkominfo untuk memblokir Tik Tok. Petisi memiliki sekitar 124 ribu pendukung, dan masih terus bertambah.
Situs change.org memuat sebuah petisi yang berisi permohonan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara agar memblokir aplikasi Tik Tok.
Pembuat petisi berjudul “Blokir Aplikasi Tik Tok”, Agustiawan Imron, mengatakan bahwa platform tersebut menimbulkan masalah bagi banyak orang.
“Semakin lama, aplikasi Tik Tok lebih terlihat sebagai aplikasi untuk menyalurkan kebodohan banyak kalangan. Contohnya: Video Tik Tok anak-anak yang joget (maaf) dan bahkan sampai ke video pornografi. Bahkan yang terbaru adalah tiktok menjadikan sholat/ibadah sebagai alat hiburan,” tulisnya dalam penjelasan petisi tersebut.
Saat pengguna mengetik kata “aplikasi goblok” dalam pencarian Google Play, aplikasi Tik Tok muncul di deretan paling atas.
(ameera/arrahmah.com)