BANDUNG (Arrahmah.com) – Massa umat Islam yang tergabung di Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa untuk mengawal dan memberi dukungan sidang perdana Buni Yani, Selasa (13/6/2017). Mereka meminta Buni Yani dibebaskan dari segala tuntutan, karena Majelis hakim telah memvonis Ahok bersalah dan dipenjara sebagai narapidana kasus penodaan agama.
Menurut Ketua API Jawa Barat Asep Syaripudin, API Jawa Barat melakukan orasi di luar gedung pengadilan dan mengawal sidang.
Buni Yani menjadi tersangka kasus ujaran kebencian karena dianggap melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
“Kita orasi di luar dan ke dalam mengawal Buni Yani. Massa yang diturunkan banyak yang datang. Agenda tuntutan supaya Buni Yani dibebaskan dari tuntutan, sebab Ahok telah dipenjara,” kata Asep ketika dihubungi RRI via telepon.
Mereka menempatkan mobil dengan pengeras suara di depan pengadilan, tepat di median Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.
Di sejumlah mobil yang dibawa massa, terpasang spanduk bertuliskan “Buni Yani Pembuka Kebenaran, Bukan Penyebar Kebencian”.
Ada juga spanduk “Tegakkan Keadilan #SaveBuniYani”.
Kedatangan massa API ini untuk memberikan dukungan kepada Buni Yani yang akan menjalani sidang.
Di depan PN, selain memutar nasyid bertema perjuangan Islam, perwakilan massa juga berorasi.
Sementara itu Buni Yani tiba di Pengadilan Negeri Bandung pada pukul 08.10 WIB didampingi tim penasihat hukumnya. Sidang Buni Yani akan dilanjutkan pada Selasa (20/6/2017).
(azm/arrahmah.com)