SEMARANG (Arrahmah.com) – Aparat gabungan dikerahkan untuk menyisir baliho bergambar Habib Rizieq di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Pencopotanya tidak hanya di daerah Solo, tetapi di seluruh jajaran Polda Jateng. Spanduk yang dicopot adalah yang menyalahi aturan, tanpa ijin penempatan dan lokasi, apalagi spanduk yang bernada provokasi memecah belah rasa persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Sabtu (21/11/2020), lansir Sindonews.
Kapolda Jateng menyebut pemasangan baliho juga terjadi di beberapa kota seperti Karanganyar, Grobogan, Semarang, Purbalingga, Klaten, Pekalongan, dan daerah lainnya.
Semua baliho tersebut, ujarnya, tidak mempunyai izin dan pemasangan tak pada tempatnya sehingga diturunkan aparat gabungan Satpol PP, Polri, TNI.
“Tidak ada kesempatan dan ruang kelompok intoleran khususnya di wilayah Polda Jawa Tengah,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas melakukan pencopotan spanduk bergambar Habib Rizieq di Surakarta.
Penertiban dilakukan di seluruh jalan protokol dan di kawasan Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, serta Kecamatan Pasar Kliwon.
(ameera/arrahmah.com)