JAKARTA (Arrahmah.com) – Aparat kepolisian membubarkan secara paksa Aksi 1812 yang digagas oleh Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. Aksi yang rencananya akan digelar di depan Istana Negara pada hari ini, Jumat (18/12/2020), harus terhenti di kawasan Patung Kuda.
Pihak kepolisian juga menangkap sejumlah massa Aksi di kawasan Patung Kuda dan kawasan Thamrin.
Penangkapan tersebut berawal dari aksi saling dorong antara massa Aksi dan aparat kepolisian saat polisi berupaya membubarkan massa di kawasan Patung Kuda. Salah seorang aparat kepolisian sempat menyerukan, “Tarik aja satu, tarik.”
Salah satu massa Aksi kemudian ditangkap oleh aparat di kawasan Patung Kuda.
Massa yang semakin terdesak kemudian mundur ke jalan MH Thamrin. Di sini, aparat kembali menangkap sekitar delapan massa Aksi.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto yang turut mengamankan aksi turut meminta agar peserta yang melawan ditangkap.
“Tangkap aja yang melawan. Angkut-angkut. Tapi jangan dipukul,” kata Heru melalui pengeras suara, sebagaimana dilansir CNNIndonesia.
Dalam Aksi 1812 tersebut, massa menyerukan tiga tuntutan yakni pengusutan tuntas kasus penembakan enam anggota laskar FPI, mendesak agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan stop kriminalisasi ulama serta diskriminasi hukum. (rafa/arrahmah.com)