CILACAP (Arrahmah.com) – Pasca kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan pada Senin dan Selasa (30-31/12/2013), semua barang milik para ikhwan mujahidin seperti pakaian, keperluan shalat, kasur, alat masak, perlengkapan mandi, uang, dompet dan kitab-kitab milik ikhwan mujahidin ludes dibakar aparat bengis. Pada sweeping hari pertama, kitab suci Al-Qur’an juga sempat dibakar, tapi pada sweeping berikutnya berhasil diselamatkan dari amukan aparat.
Lagi-lagi, aparat bertindak arogan dan represif terhadap ikhwan mujahidin di penjara. Dengan alasan ketertiban, pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) menciptakan kerusuhan yang tidak manusiawi untuk menyudutkan ikhwan Mujahidin. Mereka ingin beropini bahwa ikhwan Mujahidin adalah biang kerok kerusuhan. Fitnah lainnya adalah bualan bahwa ikhwan Mujahidin membuat bom molotov di LP.
Menurut narasumber IDC yang minta dirahasiakan namanya, kerusuhan di akhir tahun 2013 itu menarik perhatian banyak pihak. Pasalnya, selama ini, sebelum kedatangan Kalapas baru Liberty Sitinja, kondisi LP Batu sangat kondusif. Pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan saat mau bezuk dilakukan super ketat. Sehingga mustahil ada pengunjung menyelundupkan alat-alat untuk merakit bom molotov.
Argumen Kalapas bahwa pembakaran seluruh barang milik napi itu untuk ketertiban, sungguh tidak masuk akal dan patut dipertanyakan. Apakah baju, keperluan shalat, keperluan mandi, dompet dan uang menjadi barang terlarang di penjara? Apakah barang-barang ini mengganggu ketertiban?
Pembakaran barang-barang milik ikhwan mujahidin pada Selasa (31/12/2013), bermula ketika Kalapas baru Liberty Sitinjak melakukan pemindahan paksa terhadap Pepi Fernando dari LP Batu ke LP lain dengan cara yang arogan.
Menurut Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, pemindahan napi dengan cara arogan itulah yang memicu kericuhan di lapas.
“Waktu pemindahan Pepi itu anak-anak (mujahidin, red.) marah karena barang-barang seperti kompor dibanting oleh pihak aparat,” paparnya.
Setelah muncul kericuhan pihak Lapas yang menurunkan aparat gabungan TNI-Polri kemudian melakukan sweeping, dan semua barang milik mujahidin dibakar habis. Kamar-kamar penjara dikunci, listrik dimatikan, dan seluruh ikhwan mujahidin dimasukkan dalam sel keong.
“Lapas melibatkan pihak TNI-Polri, seluruh tahanan dimasukkan ke sel keong dan semua barang mereka dibakar,” ujar Michdan.
TPM berjanji akan menghubungi pihak Lapas terkait insiden tersebut. Selain itu TPM juga berencana akan melaporkannya ke Komnas HAM.
“Kalau sudah semacam ini kita akan lapor Komnas HAM. Coba bayangkan, pakaian-pakaian mereka pun ikut dibakar dan yang tersisa hanya tinggal di badan,” tegasnya.
Informasi terakhir sampai berita ini ditulis, sudah empat hari berlalu, 30 ikhwan mujahidin tidak hanya memakai baju yang melekat di badan, ada yang hanya memakai sarung, celana atau celana pendek saja. Tak bisa mandi dan tidak memiliki penerangan. Mereka membutuhkan pakaian sehari-hari, keperluan shalat, keperluan mandi dan kitab-kitab untuk kajian. Ayo bantu!
Solidaritas peduli mujahidin di penjara
“Barangsiapa yang mempersiapkan perbekalan orang yang berperang di jalan Allah maka ia telah berjihad dan barangsiapa yang menanggung keluarga orang yang berperang di jalan Allah dengan baik (cukup), maka sungguh ia telah berperang” (HR. Bukhari).
Bagi kaum Muslimin yang terpanggil untuk membantu ikhwan mujahidin di penjara, bisa mengirimkan bantuan dalam bentuk barang dan donasi:
1. Pakaian, perlengkapan shalat dan keperluan sehari-hari. Barang bisa dikirim ke kantor IDC, Jl Veterang 48 Kota Bekasi (samping Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi). Untuk wilayah Jakarta dan Bekasi, barang bisa dijemput oleh Relawan IDC.
2. Donasi untuk belanja keperluan ikhwan mujahidin di penjara, disalurkan ke rekening IDC:
- Bank Muamalat, No.Rek: 34 7000 3005 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
- Bank BNI Syari’ah, No.Rek: 293 985 605 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
- Bank Syariah Mandiri (BSM), No.Rek: 7050 888 422 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
- Bank Mandiri, No.Rek: 156.000.728.728.9 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
- Bank BRI, No.Rek: 0139 0100 1736 302 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
- Bank BCA, no.rek: 6310230497 a/n Budi Haryanto (Bendahara IDC)
CATATAN:
- Demi kedisiplinan amanah dan untuk memudahkan penyaluran agar tidak bercampur dengan program lainnya, tambahkan nominal Rp 6.000 (enam ribu rupiah). Misalnya: Rp 1.006.000,- Rp 506.000,- Rp 206.000,- Rp 106.000,- 56.000,- dan seterusnya.
- Info: 08567.700020 – 08999.704050; PIN BB: 26FF7555.
(azm/idc/arrahmah.com)