JAKARTA (Arrahmah.com) – Sempat heboh di awal pekan, kontroversi seputar pembangunan pagar Istana yang menelan biaya Rp 22,5 miliar tertutup oleh pemberitaan lain. Berita tuntutan hukuman mati terhadap Antasari Azhar Cs serta isu pencopotan Menkeu Sri Mulyani makin ‘menenggelamkan’ berita pagar Istana.
Soal pagar Istana yang dianggap terlalu mahal ini, pihak Istana masih enggan memberikan komentar. “Nanti Setneg yang akan memberikan penjelasan,” kilah Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha saat dimintai tangapan soal pembangunan pagar Istana ini di sela-sela mendampingi Presiden SBY melakukan kunjungan ke Madiun 18-19 Januari lalu.
Namun, hingga saat ini pihak Setneg masih belum juga memberikan keterangan. Padahal, penolakan terhadap anggaran yang berlebihan ini telah dilontarkan oleh sejumlah kalangan, misalnya dari ICW dan peneliti hukum dan politik anggaran Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam.
Menurut mereka, pembangunan pagar Istana dianggap menghambur-hamburkan uang negara. Sementara ada masalah lain yang harusnya lebih dipentingkan. “Dengan anggaran Rp 22 miliar patut dipertanyakan. Menggunakan bahan apa, marmer atau besi macam apa,” sindir Roy Salam kepada detikcom 17 Januari lalu.
Atas permohonan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pembangunan pagar ini telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR. Persetujuan ini dicapai dalam hasil rapat Badan Anggaran DPR dengan Sri Mulyani di Gedung DPR Selasa 3 November lalu.
Total biaya untuk merenovasi pagar tersebut mencapai Rp 22,581 miliar. Dana sebanyak itu mencakup penyediaan dana untuk keperluan renovasi pagar halaman dan pemasangan alat sekuriti di lingkungan Istana Kepresidenan dan Wakil Presiden.
Pengajuan anggaran untuk pagar Istana ini juga dibarengkan dengan anggaran pembelian pesawat kepresidenan serta anggaran mobil dinas para menteri dan pejabat tinggi lainnya. Dan tentunya, semua pengajuan ini dikabulkan oleh Badan Anggaran DPR.
Saat ini, pembangunan pagar tersebut sudah hampir rampung. Pagar yang memiliki tinggi hampir tiga kali lipat dengan pagar sebelum direnovasi tersebut kini tinggal memasuki proses pengecatan. (detik.com/arrahmah.com)