GAZA (Arrahmah.id) – Selama perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, “Israel” menyebabkan kehancuran besar-besaran dan sistematis terhadap kompleks perumahan di utara, tengah dan selatan Jalur Gaza. Sistem “Habsura” adalah teknologi terbaru yang digunakan sepenuhnya oleh “Israel” dalam perang Gaza.
Sistem “Habsura”, yang merupakan teknologi terbaru yang dikembangkan oleh Unit 8200 di tentara pendudukan, mengandalkan kecerdasan buatan, dan fungsinya untuk memproses data dalam jumlah besar dan menerjemahkannya menjadi target yang harus ditangani menurut unit lapangan.
Richard Moyas dari organisasi hak asasi manusia 36 mengatakan bahwa mengingat besarnya skala kehancuran di Jalur Gaza, ketepatan dan penargetan terhadap warga sipil dapat dihilangkan dari fungsi Habsura.
Citra satelit yang diambil selama beberapa pekan menunjukkan tingkat kerusakan yang terjadi, terutama pada kompleks perumahan di Jalur Gaza.
Menurut laporan Salam Khader di Al Jazeera, sekitar 68% bangunan dan kompleks perumahan dihancurkan oleh pasukan pendudukan di Jalur Gaza utara.
Di Kota Gaza, sekitar 72% kompleks perumahan dan bangunan hancur, dan sekitar 39% bangunan di wilayah tengah hancur total.
Adapun di Khan Yunis, pasukan pendudukan menghancurkan sekitar 46% bangunan dan kompleks perumahan, dan di Rafah, yang menjadi tempat perlindungan tunggal bagi lebih dari separuh penduduk Jalur Gaza, pasukan pendudukan meledakkan sekitar 20% bangunan kota.
Bagaimana proses peledakan kompleks dilakukan?
Tim teknik tempur dalam pasukan pendudukan dengan sengaja menempelkan bahan peledak pada kolom-kolom bangunan dan memusatkan perhatian pada fondasi tempat bangunan tersebut berdiri. Mereka berpindah dari satu bangunan ke bangunan lain di dalam kompleks, setelah itu serangkaian ledakan berturut-turut diluncurkan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa hak atas perumahan adalah hak asasi manusia yang mendasar. Perumahan adalah hak, bukan komoditas, dan merupakan dasar bagi stabilitas keluarga dan individu tanpa rasa takut akan pembongkaran sewenang-wenang dan penggusuran paksa. (zarahamala/arrahmah.id)