JAKARTA (Arrahmah.id) – Tersangka dugaan ujaran kebencian AP Hasanuddin tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Ahad (30/4/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Dia langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol, Adi Vivid A Bactiar mengatakan, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Hal ini karena polisi masih menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.
“Masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim,” kata Vivid.
Dalam foto dan video yang dibagikan Divisi Humas Polri malam ini, AP Hasanuddin terlihat dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri keluar dari ruang kedatangan Bandara Soekarno-Hatta.
Dia menggunakan topi berwarna hitam dan baju batik lengan panjang dengan celana panjang warna senada, sementara tangannya diikat borgol tangan plastik.
Sebelumnya, Bareskrim Polri pada Minggu siang menangkap AP Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), terkait laporan polisi dari Muhamamdiyah. Ia ditangkap di rumah kos yang terletak di Kelurahan Jombatan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
AP Hasanuddin disangkakan melanggar tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 juncto pasal 45B UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah ditangkap, penyidik langsung membawa tersangka ke Jakarta untuk diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Tersangka dibawa menggunakan pesawat dari Jawa Timur, dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 21.00 WIB.
AP Hasanuddin dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri pada Selasa (25/4/2023). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Selain di Bareskrim, Polri juga menerima laporan serupa di sejumlah daerah, yakni di Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim. Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Siber.
(ameera/arrahmah.id)