KUALA LUMPUR (Arrahmah.id) – Yang di-Pertuan Agong, Al Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al Mustafa Billah Shah hari ini (24/11/2022) menunjuk Anggota Parlemen Datuk Seri Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10.
Pengawas Rumah Kerajaan Istana Negara Datuk Seri Ahmad Fadil Shamsuddin dalam sebuah pernyataan mengatakan penunjukkan pemimpin Pakatan Harapan (PH) dibuat sesuai Pasal 40(2) dan Pasal 43(2)(a) Konstitusi Federal, lansir Bernama (24/11).
Penunjukkan dilakukan setelah Yang Mulia berunding dengan pendapat para penguasa Malaysia yang menghadiri pertemuan khusus di Istana Negara hari ini, untuk membuat keputusan terbaik untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat dan negara, ujarnya. (haninmazaya/arrahmah.id)