JENEWA (Arrahmah.id) – “Israel” harus ditambahkan ke daftar hitam PBB jika kekerasannya terhadap anak-anak Palestina terulang tahun ini, kata Sekjen PBB Antonio Guterres, pada Senin (11/7/2022).
Dalam laporan tahunan Anak-anak dan Konflik Bersenjata, PBB mengatakan pasukan “Israel” telah membunuh 78 anak Palestina, melukai 982 lainnya dan menahan 637 anak pada tahun 2021.
“Saya terkejut dengan jumlah anak-anak yang terbunuh dan cacat oleh pasukan ‘Israel’ selama permusuhan, dalam serangan udara di daerah berpenduduk padat dan melalui penggunaan amunisi hidup selama operasi penegakan hukum,” kata sekretaris jenderal PBB dalam laporan itu.
“Jika situasinya berulang pada tahun 2022, tanpa perbaikan yang berarti, ‘Israel’ harus terdaftar,” tambahnya.
Sejauh tahun ini, setidaknya 15 anak Palestina telah dibunuh oleh pasukan “Israel”, ungkap cabang Palestina (DCI-P) yang berbasis di Jenewa.
Laporan tahunan, yang mencatat pelanggaran berat terhadap anak-anak di daerah konflik di seluruh dunia, kadang-kadang menimbulkan kontroversi mengenai pihak mana yang dimasukkan dalam “daftar hitam” di akhir setiap laporan.
Daftar tersebut dimaksudkan untuk memberikan tekanan pada negara-negara dan kelompok-kelompok bersenjata di seluruh dunia atas pelanggaran terhadap anak-anak yang diverifikasi oleh PBB.
Namun, “Israel” tidak pernah ada dalam daftar tersebut.
Menurut laporan tahun ini, PBB mencatat 2.934 pelanggaran berat terhadap 1.208 anak-anak Palestina dan sembilan anak-anak “Israel” di Wilayah Palestina yang diduduki dan “Israel”.
Sebanyak 17 anak yang dibunuh oleh pasukan “Israel” di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, ditembak mati menggunakan peluru tajam terutama selama demonstrasi, kata laporan itu.
Di Jalur Gaza yang terkepung, 69 anak Palestina tewas, sebagian besar meninggal saat “Israel” membombardir Jalur Gaza selama 11 hari.
Di antara 637 anak Palestina yang ditahan dalam periode ini, 85 melaporkan perlakuan buruk dan pelanggaran proses hukum oleh pasukan “Israel”, dengan 75 persen melaporkan mengalami kekerasan fisik.
Laporan itu juga mengatakan roket Palestina yang ditembakkan oleh kelompok bersenjata menewaskan dua anak “Israel”.
“Israel” dan wilayah Palestina menyaksikan jumlah tertinggi pelanggaran terverifikasi terhadap anak-anak pada tahun 2021 menurut laporan itu, bersama dengan Yaman, Suriah, Afghanistan, Republik Demokratik Kongo dan Somalia. (rafa/arrahmah.id)