PARIS (Arrahmah.id) — Pemerintah Prancis dan para profesional mengimbau warganya untuk menutupi tubuh mereka guna memerangi wabah kutu busuk. Ironisnya larangan untuk mengenakan pakaian seperti abaya yang menutupi tubuh di sekolah masih tetap belum dicabut.
Dilansir France24 (30/5/2023), seruan menutupi tubuh ini diumumkan setelah kutu busuk banyak muncul di transportasi umum, bioskop, dan rumah sakit.
Menteri Transportasi Clement Beaune mengatakan dia akan mengumpulkan perwakilan dari operator transportasi umum pekan depan “untuk memberi informasi kepada mereka tentang tindakan pencegahan dan bagaimana berbuat lebih banyak untuk melindungi para pelancong”.
Melalui postingan di X, sebelumnya Twitter, Beaune mengatakan tujuannya adalah untuk “meyakinkan dan melindungi”.
Serangga penghisap darah ini terlihat di metro Paris, kereta berkecepatan tinggi, dan di Bandara Charles-de-Gaulle Paris, dan para pelancong yang merasa jijik mengunggah videonya di media sosial.
Kutu busuk, yang sebagian besar telah hilang dari kehidupan sehari-hari pada tahun 1950an, kini muncul kembali dalam beberapa dekade terakhir, sebagian besar disebabkan oleh tingginya kepadatan penduduk dan semakin banyaknya angkutan massal.
Sepersepuluh dari seluruh rumah tangga di Perancis diyakini mempunyai masalah kutu busuk selama beberapa tahun terakhir, yang biasanya memerlukan operasi pengendalian hama yang menelan biaya beberapa ratus euro (dolar) dan sering kali perlu diulang.
Balai kota Paris pada hari Kamis mendesak pemerintahan Presiden Emmanuel Macron untuk membantu mengatasi wabah ini, termasuk dengan membentuk satuan tugas khusus.
Kutu busuk mendapatkan namanya dari kebiasaannya bersarang di kasur, meski bisa juga bersembunyi di pakaian dan koper.
Mereka keluar pada malam hari untuk memakan darah manusia.
Gigitan kutu busuk meninggalkan area merah, lecet, atau ruam besar pada kulit, dan dapat menyebabkan rasa gatal atau reaksi alergi yang hebat.
Hal ini juga sering menyebabkan tekanan psikologis, masalah tidur, kecemasan dan depresi.
Kemunculan serangga tersebut, yang dapat tumbuh hingga panjang sekitar 7 milimeter, tidak berhubungan dengan tingkat kebersihan, menurut pihak berwenang Prancis. (hanoum/arrahmah.id)