Oleh: Rismayanti
(Aktivis Dakwah)
Dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah no 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bandung, Nisya Ahmad soroti terkait kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih menjadi isu serius di tengah masyarakat. Nisya menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan agar memiliki keberanian dan kemandirian dalam menghadapi berbagai tantangan. (tribunjabar.id, Kamis 21 November 2024)
Perempuan dalam Jeratan Sekuler Kapitalis
Bila berbicara tentang peran seorang perempuan rasanya tidak ada habisnya. Diibaratkan sosok perempuan ini tidak ada tandingannya, kenapa bisa? Karena sosoknya yang luar biasa pentingnya. Perempuan bagaikan jantung bagi generasi peradaban.
Saking istimewanya sosok perempuan ini bahkan Allah abadikan dalam Al-Qur’an yaitu surah An-Nisa.
Namun sayang di sistem kapitalis sekuler perempuan seakan digiring sebagai propaganda feminisme/kesetaraan gender. Terlebih fakta yang terindra yang menimpa perempuan saat ini begitu mengiris hati, dimana perempuan mengalami banyak problematika seperti kdrt, pelecehan seksual, direndahkan dll.
Berangkat dari problematika yang tak kunjung usai ini. Masuklah paham-paham barat memberikan solusi bak angin segar di tengah problematika pelik seakan menuntaskan permasalahan yang terjadi. Justru membuat masalah baru dan tidak akan mampu mengatasi masalah yang ada.
Di sistem kapitalis sekuler mereka hanya fokus pada pemberdayaan perempuan pada segi materi/finansial. Mereka berharap perempuan bisa mandiri, kuat, jangan mau kalah dengan laki-laki dalam segi apapun dan berpayung pada feminisme.
Memang sulit, di sistem rusak saat ini perempuan lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah dibandingkan membersamai anak-anaknya. Mereka seakan rela mengenyampingkan tugas utamanya untuk mendidik generasi.
Saat ini memang tidak bisa dipungkiri bila perempuan lebih sibuk mencari pundi-pundi uang. Terlebih dalam sistem ekonomi kapitalisme saat ini begitu sulit, sehingga membuat perempuan ikut terjun dalam dunia kerja. Karena mereka menganggap dengan bekerja masalah ekonomi akan terselesaikan, namun mereka salah besar. Keputusan ini malah memunculkan masalah-masalah baru. Disini mereka seakan mengenyampingkan perannya yang sesungguhnya.
Islam memosisikan perempuan dengan kedudukannya yang istimewa dan mulia. Selain itu perempuan memiliki peran penting dalam Islam, ada tiga hal diantaranya pertama perempuan sebagai warabatul bait, kedua perempuan sebagai madrasatul ula dan ketiga perempuan sebagai tiang negara.
Pertama bahwa kedudukan utama perempuan adalah sebagai ummu warabatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga). Karena itu, syariat Islam telah menetapkan sejumlah hukum yang berkaitan khusus dengan fitrah kewanitaannya, seperti kehamilan, kelahiran, pemeliharaan bayi, penyusuan, dan iddah. Syariat Islam juga telah memberikan tanggung jawab kepada perempuan terhadap anaknya sejak dini, dimulai dari masa kehamilan, kelahiran, pengasuhan hingga masa penyusuan. Aktivitas ini dapat dikatakan sebagai aktivitas perempuan yang paling utama dan mulia, dalam kapasitas kewanitaannya.
Kedua perempuan sebagai madrasatul ulla (sekolah pertama) dimana perempuan atau ibu merupakan sekolah pertama bagi anak-anaknya. seorang ibu memiliki kesempatan emas dalam memahamkan nilai-nilai Islam, dari mulai menanamkan nilai akidah hingga syariat Islam. Sehingga tertancap dibenaknya pola pikir dan pola sikap Islam dan menjadikan berkepribadian Islami.
Ketiga sebagai tiang negara. Disamping perannya dalam keluarga, ia juga bisa mempunyai peran lainnya di dalam masyarakat dan negara. Perempuan itu adalah tiang negara. Jika perempuan itu kuat, maka negaranya akan kuat. Itu artinya peran perempuan sangat strategis dan dominan sekali dalam masyarakat dan negara.
Sejarah mencatat banyak perempuan yang berperan penting dalam membangun masyarakat, seperti Khadijah binti Khuwailid yang sukses dalam bisnis dan mendukung dakwah Rasulullah saw serta Aisyah binti Abu Bakar yang dikenal sebagai perawi hadis dan sumber ilmu. Perempuan dapat berperan dalam berbagai aktivitas sosial yang membawa kemaslahatan bagi komunitas, baik melalui kegiatan filantropi, kesehatan, atau ekonomi.
Dalam membangun peradaban, perempuan harus terus mengembangkan diri, baik dalam ilmu agama maupun intelektual. Dalam Islam, menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap insan, baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, perempuan harus aktif mencari ilmu, baik dalam hal agama maupun pengetahuan umum, agar dapat berkontribusi lebih maksimal dalam masyarakat.
Islam tidak membatasi perempuan dalam penguasaan ilmu pengetahuan. Bahkan, dalam sejarah Islam, ada banyak ilmuwan muslimah yang berkontribusi di berbagai bidang ilmu seperti kedokteran, matematika, dan sastra.
Kekuatan utama seorang perempuan dalam membangun peradaban terletak pada akhlak mulia yang diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Begitupun saat mendidik generasi berada ditangan perempuan sebagai tonggak penerus peradaban. Akhlak yang baik menjadi cerminan ajaran Islam.
Tidak hanya pada peradaban Islam, namun juga pada peradaban dunia secara umum. Perempuan memiliki potensi yang kuat untuk membangun suatu peradaban. Melalui perempuan juga, generasi-generasi penerus peradaban akan muncul. Lalu, masihkah masyarakat akan menganggap rendah perempuan? Karena seharusnya, seorang perempuan itu memiliki hak yang sama seperti laki-laki, yakni berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Dan juga, tentang stereotip perempuan hanya mengurus soal domestik tidak relevan lagi di era modern saat ini. Walau terkadang memang masih dijumpai saat ini.
Kualitas penerus peradaban, tergantung juga pada kualitas perempuannya. Jika perempuannya baik, maka akan baik pula generasi penerusnya. Itulah mengapa perempuan disebut tonggak peradaban. Maka tidak layak untuk direndahkan, karena perempuan adalah unsur penting dalam peradaban. Tetapi bukan berarti perempuan mengadopsi feminisme/kesetaraan gender. Karena perempuan sudah memiliki kedudukan istimewa dengan perannya yang mulia dalam Islam dan semua ini hanya bisa terealisasi dibawah naungan Islam kafah.
Wallahua’lam bis shawab