JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, mengklaim bahwa Umar Patek yang telah ditangkap di Pakistan terkait dengan Pondok Pesantren (ponpes) Umar Bin Khattab (UBK) Bima, NTB.
Tidak hanya itu, Ansyaad juga mengatakan bahwa Umar Patek juga terhubung dengan kelompok Poso, Palu, Sulawesi Tengah. Hal tersebut disampaikan Mbai di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (25/7/2011).
“Iya Bima (termasuk), Kelompok Poso di Palu yang kemudian kelompok 11 itu yang ada 10 senjata api yang ketangkap itu ada kaitan dengan Umar Patek,” kata Ansyaad.
Ansyad mengungkapkan kelompok “teroris” yang berada di Sumatera, Jawa, Poso, Ambon, Kalimantan dan Bima saling terkait. Meskipun telah dibantah berulang kali dengan tegas oleh pihak Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) dan juga Ponpes UBK tetap saja Ansyaad bersikeras mengklaim bahwa dalam keterkaitan antara JAT dan Ponpes UBK.
“Kalau saya bilang JAT sudah tahu kan kaitannya kemana. Siapa pimpinannya,” ujarnya.
Umar Patek merupakan tokoh mujahidin yang paling dicari pemerintah Indonesia, karena diduga terlibat dalam Bom Bali I dan Bom di Malam Natal. Meski tak bisa dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Terorisme, Umar Patek bisa dijerat dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (tbn/arrahmah.com)