JAKARTA (Arrahmah.com) – Perayaan Natal bersama pada akhir-akhir ini sering disalahartikan oleh sebagian umat Islam dan mereka merasa ini adalah bagian dari toleransi beragama dengan ikut merayakannya atau minimal dengan menggunakan atribut natal.
Terkait hal itu Jamaah Ansharusy Syariah lewat Juru Bicaranya Ustadz. Ahmad Fatih menegaskan haram hukumnya merayakan natal Kristen dan mengenakan atributnya.
“Haram hukumnya ikut merayakan natal dengan cara merayakannya bersama atau menggunakan atribut khas natal,” katanya dalam siaran persnya malam ini.
Dalam rilis berjudul Himbauan kepada umat Islam untuk tidak ikut merayakan natal dan menggunakan atribut natal, Anshorus Syariah juga mendukung dan memperkuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa terkait haramnya ikut perayaan natal bersama dan seruan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris, SE MH kepada pengusaha retail terkait himbauan untuk tidak mewajibkan karyawannya menggunakan topi santa atau sejenisnya.
Untuk itu, kata Ustadz Fatih, Jamaah Ansharusy Syariah di 6 wilayah yakni DKI. Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur , Nusa Tenggara Barat dan Banten untuk selalu melakukan dakwah.
“Amar ma’ruf nahi munkar kepada masyarakat, umat Islam di perkantoran, mall dan pusat perbelanjaan tentang haramnya merayakan natal dan menggunakan atribut natal sebagai upaya untuk mencegah dan membentengi aqidah umat islam agar tidak bercampur dengan kebatilan,” terangnya.
Selanjutnya menyeru kepada pemerintah agar melindungi kebebasan setiap umat beragama dalam menjalankan agamanya termasuk umat Islam yang dilarang untuk merayakan natal dan menggunakan atribut natal karena itu bagian dari aqidah umat Islam.
Dalil Al Quran-Hadits
Haram hukumnya ikut merayakan natal dengan cara merayakannya bersama atau menggunakan atribut khas natal. Hal ini ditegaskan dalam Al Qur’an dan Hadits Rosulullah Shallallaahu alaihi wa Salam
“Katakanlah: “Dia-lah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4)
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 42)
Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh kalian akan mengikuti umat sebelum kalian, persis seperti jengkal telapak tangan kanan dengan telapak tangan kiri, seperti hasta kanan dan hasta kiri. Hingga andaikan mereka masuk ke lubang kadal gurun, kalianpun akan mengikutinya” (HR. Muslim)
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban). (azm/arrahmah.com)