SEMARANG (Arrahmah.com) – Guna menjaga kekhusyukan ibadah di bulan Ramadhan, Jamaah Ansharusy Syariah Mudiriyah Semarang melakukan aksi amar ma’ruf nahi munkar di beberapa tempat maksiat di kota Semarang. Kegiatan yang berlangsung Senin (15/6/2015) ini menargetkan beberapa tempat penjual minuman keras, karaoke hingga lokalisasi pelacuran.
Abu Jundullah melaporkan, mengambil start di daerah Semarang Utara, sejumlah anggota Ansharusy Syariah bergerak menyisir di jalan Imam Bonjol depan stasiun Poncol. Tempat ini dipilih karena di sini banyak ditemui wanita tuna susila (WTS) jalanan, Beberapa WTS didekati, di dakwahi lalu diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. Kondisi WTS jalanan ini sangat memprihatikan warga kota Semarang.
Masyarakat dahulu mengenal jalan Imam Bonjol banyak “jalan berlubang”. Namun sekarang di jalan ini banyak “lubang berjalan.” Mereka para WTS secara terang terangan menjajakan dirinya di pinggir jalan.
Setelah dari Jalan Imam bonjol, massa bergerak menuju daerah disekitar Kali Berok. Disana tempat karaoke liar terlihat tutup. Diduga informasi aksi amar ma’ruf nahi munkar ini sudah bocor.
Perjalanan dilanjutkan menuju Kaligawe. Di daerah ini ditemukan toko penjual minuman beralkohol. Ketika didatangi anggota Ansharusy Syariah, pemilik toko yakni Ibu Agung sempat memprotes. Kenapa yang dirazia itu penjual eceran bukan pabrik mirasnya. ” Mbok kalau merazia minuman keras itu jangan hanya penjual ecerannya tho mas. Pabriknya mbok juga dirazia. Minuman keras yang kita jual kan dari hasil membeli, bukan hasil mencuri” ungkapnya.
Mendengar pendapat seperti itu Anggota Ansharusy Syariah langsung menasehati pemilik toko. Bahwasanya meski minuman keras itu dari hasil membeli bukan dari hasil mencuri, minuman keras itu tetap haram hukumnya. Mendengar nasehat tersebut, ibu Agung hanya diam saja.
Aksi amar ma’ruf nahi munkar berakhir di lokalisasi terbesar di Jawa Tengah, Sunan Kuning (SK). Saat tiba di lokalisasi, terlihat sudah berjaga jaga beberapa aparat dari pihak polisi dan TNI. Di SK anggota Ansharusy Syariah mendakwahi beberapa pengurus kompleks lokalisasi. Tujuannya agar selama Ramadhan lokalisasi sunan kuning berhenti beroperasi. Pengurus pun meresponnya dengan memasang Banner Bertuliskan “Bulan Ramadhan (lokalisasi) tutup total”.
Marzuki koordinator lapangan aksi mengatakan, pihaknya ingin penjual minuman beralkohol dan pelaku kemaksiatan menghormati bulan Ramadhan.
“Kita menghimbau kepada pemilik tempat hiburan malam, wanita tuna susila dan penjual miras agar tidak beroperasi, guna menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan” ujarnya. (azmuttaqin/arrahmah.com)