BENGHAZI (Arrahmah.com) – Beberapa waktu lalu, Daulah Al-Baghdadi mengeluarkan tuduhan bahwa Al-Qaeda tidak menerapkan Hukum Allah di daerah kekuasaannya. Sehingga melalui rilis video-video eksekusinya, ISIS melakukan klaim bahwa pihaknya merupakan satu-satunya penegak Syariat Islam di dunia saat ini.
Namun, propaganda bombastis yang sengaja ditujukannya untuk menyedot simpati para perindu Khilafah sedunia itu ternyata terbantahkan, bahkan tidak menuai ba’iat dari mayoritas warga Libya. Hal tersebut terbukti dengan adanya dokumentasi penegakan hudud oleh Ansarus Syariah Libya, yang merupakan cabang resmi Al-Qaeda Internasional. Demikian Islamina melansir pada Rabu (29/7/2015).
Sebuah rilis resmi dari Ansaru Syariah Libya mendokumentasikan penegakan hudud yang penuh khidmat di bumi Benghazi. Eksekusi itu merupakan keputusan dari Mahkamah Islamiyyah.
Pada Rabu siang (29/7), Mahkamah Islamiyyah menegakkan salah satu hukum hudud kepada tiga warga Muslim dari tanah yang dikuasai oleh Mujahidin. Berbeda dengan eksekusi dramatis ISIS, pelaksanaan hukuman Syariah itu dilakukan di tengah khalayak ramai.
Setelah para pelanggar hukum memenuhi hududnya, mereka kemudian dikembalikan kepada masyarakat untuk meminta islah. Maasyaa Allah, betapa praktik hudud yang dilaksanakan Al-Qaeda Libya itu meneladani hudud yang dicontohkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Sesuai kadar kesalahan pelaku, pada hudud kali ini tidak ada kesan mencekam dan seram. Semua pihak begitu khidmat menerima keputusan Mahkamah Islamiyyah sesuai Qur’an dan Sunnah. Bahkan ada senyuman dari warga di balik pelukan mereka terhadap para pelaku yang sudah menebus kesalahannya. Allahu Akbar.
(adibahasan/arrahmah.com)