BOGOR (Arrahmah.com) – Aliansi Nasional Anti Sy’iah (ANNAS) kota Bogor bersama-sama FORKAMI, HASMI, FUI, GEMMA dan ormas-ormas Islam lainnya, yang di ikuti para Ulama, tokoh masyarakat, MUI dan masyarakat muslim seluruhnya, meminta kepada saudara Imdadun Rahmat komisioner Komnas HAM, untuk menarik surat teguran terhadap Walikota Bogor pasca keluarnya surat edaran Walikota Bogor Bima Arya yang melarang kegiatan Syiah di wilayahnya.
“Meminta kepada saudara untuk menarik surat teguran saudara diatas dan meminta maaf kepada bapak Walikota Bogor dan Ummat Islam, atas kecerobohan saudara yang telah mengambil tindakan salah dan mengatasnamakan KOMNAS HAM, tanpa mengetahui akar permasalahannya.”
ANNAS dan ormas Islam menyebut Surat teguran saudara Imdad No:007/TIM-KBB/X/2015 tertanggal 27 Oktober 2015 kepada Bapak Walikota Bogor, telah menodai dan melukai kami sebagai ummat Islam.
“Tindakan saudara tersebut dapat memicu perpecahan ummat yang dapat mengancam keutuhan NKRI.”
Berikut Surat untuk Imdadun yang dibacakan pengurus ANNAS Bogor Ustadz Muhammad Sukma di lapangan Sempur Kota Bogor saat hujan mulai turun dari sedang hingga lebat usai shalat Istisqa dan shalat Ashar, Jumat (30/10/2015).
Kepada:
Saudara Imdadun Rahmat,
Di kantor KOMNAS HAM
HAL: surat teguran saudara kpd Bpk. Walikota Bogor
Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.
Surat teguran saudara No:007/TIM-KBB/X/2015 tertanggal 27 Oktober 2015 kepada Bapak Walikota Bogor, telah menodai dan melukai kami sebagai ummat Islam. Tindakan saudara tersebut dapat memicu perpecahan ummat yang dapat mengancam keutuhan NKRI.
Kami Aliansi Nasional Anti Sy’iah (ANNAS) kota Bogor bersama-sama FORKAMI, HASMI, FUI, GEMMA dan ormas-ormas Islam lainnya, yang di ikuti para Ulama, Tokoh masyarakat, MUI dan masyarakat muslim seluruhnya, meminta kepada saudara untuk menarik surat teguran saudara diatas dan meminta maaf kepada bapak Walikota Bogor dan Ummat Islam, atas kecerobohan saudara yang telah mengambil tindakan salah dan mengatasnamakan KOMNAS HAM, tanpa mengetahui akar permasalahannya.
Karena ketidak tahuan saudara tersebut, maka perlu kami sampaikan bahwa:
- Syi’ah sekte Sesat yang menodai ajaran islam dan telah keluar dari ajaran islam secara Asasi.
- Syi’ah di fatwakan sesat oleh MUI pada Munas MUI thn 1984.
- Syi’ah di fatwakan sesat oleh Persatuan Ulama Muslim Sedunia (Rabithah ‘Alam Islami).
- Syi’ah merupakan gerakan radikalisme irani terselubung yang mengancam stabilitas keamanan nasional.
- Syi’ah membahayakan NKRI.
Selanjutnya sebagai sesama Muslim dan dengan niat baik, kami memberikan nasehat agar saudara lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak atas nama KOMNAS HAM, terlebih dalam masalah agama, karena hal tersebut dapat menimbulkan konflik horizontal yang membahayakan keutuhan NKRI, dan perpecahan itulah yang diharapkan oleh syi’ah untuk mengambil alih kekuasaan sebuah negara dengan cara apapun, seperti tragedi-tragedi berdarah di Irak, Suriah dan Yaman.
Segeralah bertaubat kepada Alloh subhanahu wata’ala yang telah menciptakan saudara, karena tidak ada kekuatan apapun yang dapat menahan murka-NYA didunia maupun diakhirat kelak.
Semoga Alloh mengampuni saudara dan memberikan taufiq hidayah-Nya kepada kita semua.
Wassalamu’alakum Warahmatullah Wabarakatuh.
Bogor 28 Oktober 2015
Ttd
ANNAS Bogor. FORKAMI. MUI
HASMI. GEMMA. FUI.
Cc:
1.Ketua ANNAS Pusat
2.Bpk. Walikota Bogor
3.Bpk. Gubernur Jawa Barat
4.Ketua Komnas HAM
5.Menteri Dalam Negeri
6.Menteri Agama
(azmuttaqin/arrahmah.com)