JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekjen Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Anis Matta menyangkal tuduhan yang dilontarkan mantan seniornya di PKS, Yusuf Supendi. Anis mengklaim bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dengan apa yang dituduhkan Yusuf.
Anis juga meralat soal jumlah uang yang diterima PKS dari Adang Daradjatun dalam pilkada DKI Jakarta 2007. Menurut Anis kepada wartawan, jumlahnya bukan Rp 40 milyar, tapi Rp 76 milyar.
”Bukan empat puluh milyar, tapi tujuh puluh enam milyar,” tegas Anis. Dan masih menurut wakil ketua DPR ini, informasi itu sudah disampaikan ke KPUD.
Berkaitan dengan angka 76 milyar dan bukan 40 milyar, Yusuf Supendi ketika dikonfirmasi oleh wartawan hanya tersenyum.
”Yang diketahui oleh dewan syariah waktu itu angkanya hanya empat puluh milyar,” ucap Yusuf ringan.
Ralat yang disampaikan Anis Matta ini menunjukkan dua sinyalemen baru. Pertama, Yusuf Supendi yang dalam hal ini lembaga dewan syariah PKS wilayah DKI Jakarta waktu itu yang tidak mengetahui angka pasti yang diterima PKS. Atau yang kedua, adanya prosedur transaksi keuangan yang tidak sehat di dalam tubuh PKS.
Angka 76 milyar rupiah ini bisa dibilang jumlah transaksi yang terbesar sepanjang sejarah di Indonesia yang diketahui publik antara parpol dengan calon pimpinan kepala daerah dalam proses pilkada.(era/arrahmah.com)