JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan sejumlah alasan yang melandasi PSBB di Jakarta kembali diperpanjang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase I hingga dua minggu ke depan mulai tanggal 17 Juli hingga 30 Juli.
Anies menjelaskan, pengetesan yang dilakukan di Jakarta telah melewati standar WHO yang merekomendasikan pengetesan dilakukan 10.000 orang pada setiap 1 juta orang per minggu.
“Dalam seminggu terakhir, di Jakarta telah dilakukan tes sebesar 3,6 kali lipat dari rekomendasi WHO,” ujar Anies melalui video yang diunggah lewat akun YouTube Pemprov DKI, Kamis malam (17/7/2020), lansir RMOL.
Namun, lanjut Anies, jumlah pengetesan tersebut ternyata berpengaruh terhadap meningkatnya angka positifity rate yang direkomendasikan WHO, yaitu sebesar 5 persen.
“Positifity rate kita di pekan terakhir (PSBB transisi) meningkat menjadi 5,9 persen. Artinya kita harus lebih waspada. Tetapi angka 5,9 persen ini masih di bawah rata-rata nasional, yakni 12 persen,” jelas Anies.
Anies juga mengungkapkan, nilai Reproduction Number Time (Rt) di Jakarta juga mengalami peningkatan dari sebelumnya di bawah 1, kini naik menjadi 1,15 per tanggal 12 Juli.
Dijelaskan Rt 1 artinya 1 orang positif menularkan ke 1 orang lain. Semakin Rt di bawah 1, maka semakin cepat wabah menurun. Semakin tinggi Rt di atas 1, maka semakin cepat wabah menyebar.
“Berdasarkan data-data ini, maka tampak bahwa masih terlalu berisiko bila kita melonggarkan fase 1 PSBB Transisi dan berpindah ke fase 2,” terang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. “Untuk itu Gugus Tugas DKI Jakarta memutuskan kembali memperpanjang fase 1 PSBB transisi ini selama dua minggu ke depan. Kita belum bisa beralih ke fase 2,” tegasnya.
(ameera/arrahmah.com)