JAKARTA (Arrahmah.com) – Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjual saham Pemerintah Provinsi di PT Delta Djakarta Tbk menghadapi tantangan dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Prasetio bersikeras enggan membahas rencana tersebut di forum resmi dengan alasan tidak ada kajian jelas terhadap nilai penjualan dari saham tersebut.
Prasetio kemudian menantang Anies menggunakan hak diskresinya jika tetap bersikeras ingin menjual saham di perusahaan produsen minuman beralkohol itu.
Namun, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemprov DKI tidak akan mengambil hak diskresi jika eksekutif dan legislatif memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sama.
“Kami tidak pernah membicarakan, semua keputusan yang menjadi kewenangan eksekutif dan legislatif selalu kita ambil bersama, kita tidak pernah mengambil diskresi-diskresi,” ucap Riza di Balai Kota, Rabu (17/3), lansir Merdeka.com.
Sejak diajukan permohonan pembahasan pada 2018, DPRD tetap bergeming, membiarkan permohonan pembahasan divestasi Pemprov bertumpuk setiap tahun.
Riza mengatakan, pihaknya masih tetap akan menunggu sikap bijak DPRD agar membahas rencana divestasi yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 tersebut.
“Kita tunggu persetujuan DPRD mudah-mudahan bisa duduk bersama,” ujar Riza.
Sebelumnya dalam acara bincang di chanel youtube Akbar Faisal, Pras mengarahkan Anies menggunakan hak diskresi jika bersikeras menjual saham Pemprov di PT Delta Djakarta Tbk.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menyampaikan pendapat Prasetio mengenai ketidaksetujuan atas rencana melepas saham PT Delta Djakarta.
“Kita berniat melaporkan itu. Kita laporkan kepada rakyat Jakarta bahwa wakil-wakil anda ingin tetap memiliki saham bir. Biar nanti warganya juga yang ikut menyampaikan aspirasinya,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/3).
(ameera/arrahmah.com)