JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB pesantren milik Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj.
Dokumen IMB pesantren yang akan didirikan KH Said Aqil ini diserahkan Anies di sela-sela acara di gedung PBNU.
KH Said Aqil mengaku heran mengapa perizinan yang ia ajukan bisa cepat rampung. Karena, menurutnya, biasanya orang lain mengurus IMB memakan waktu yang lama. Sementara ia bisa dengan cepat dan diserahkan langsung oleh Gubernur.
“Luar biasa ini, betapa sulitnya orang ngurus IMB tapi saya ngurus dengan gampang. Jazaakallah khoirol jazaa. Allah yang akan membalas kebaikan pak Gubernur,” kata KH Said Aqil, Kamis (1/4/2021), lansir Suara.com.
Menanggapi hal ini, Anies mengatakan kemudahan mengurus IMB tak hanya didapatkan KH Said Aqil saja.
Anies menjelaskan, pengurusan IMB sekarang ini sudah mudah dan tak memakan waktu lama.
“Jadi sekarang pengurusan IMB di Jakarta sudah jauh lebih singkat,” ujar Anies.
Anies mengatakan, pengajuan IMB pesantren KH Said Aqil adalah salah satu yang paling awal. Karena itu bangunan dan pendiriannya akan legal nantinya.
“Seluruh bangunan di tempat itu termasuk menjadi bangunan yang sah, legal, semuanya lengkap. sehingga nanti rencana pengembangan pun aman Insya Allah,” pungkas Anies.
(ameera/arrahmah.com)