JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak pergi atau mendatangi lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat terjangkit virus corona (Covid-19).
“Kami imbau pada masyarakat untuk jangan bepergian ke lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat terjangkit,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (2/3/2020), lansir Antara.
Berdasarkan berita yang beredar, dua kasus yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona karena salah satu korban awalnya berinteraksi dengan WNA Jepang yang berdomisili Malaysia di klub bernama Paloma dan Amigos pada 14 Februari 2020.
Meski tidak menyebut secara gamblang, Anies mengindikasikan imbauan tersebut pada dua tempat itu.
“Ada tempat yang sudah disebut, yaitu tempat hiburan yang di situ dideteksi terjadi penukaran,” kata Anies.
Anies mengungkapkan, pihaknya telah memberangkatkan tim untuk melakukan pemeriksaan lokasi dan pekerja di tempat yang dicurigai tersebut.
“Nanti penjelasan resmi setelah semua terkonfirmasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan, akan membentuk tim khusus untuk mencegah penyebaran virus corona. Tim khusus tersebut akan dinamai Tim Tanggap Covid-19.
Menurut Anies, Tim Tanggap Covid-19 nantinya akan dipimpin langsung oleh oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi DKI.
Pembentukan tim khusus itu menindaklanjuti penerbitan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang waspada terhadap risiko penularan infeksi virus corona yang telah ditekennya pada Kamis (25/2) lalu.
(ameera/arrahmah.com)