JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020) untuk dimintai keterangan terkait kerumunan serta dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kegiatan Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Berdasarkan surat dari Polda Metro Jaya, Anies rencananya dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB. Anies akan diklarifikasi di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.
Anies akan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.
Dugaan pelanggaran penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan itu terjadi pada Sabtu (14/11/2020)2020 di Jalan Paksi Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Diduga, pelanggaran itu terjadi pada saat pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab menuai sorotan. Kegiatan tersebut berujung pada pencopotan dua Kapolda dan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro mengaku heran acara yang dihadiri Habib Rizieq terus mendapat sorotan.
Padahal, ujarnya, masih banyak kegiatan lainnya yang memantik kerumunan namun tidak ditindak oleh aparat. FPI menuntut keadilan atas hal ini.
“Menurut saya kalau mau adil ya diperlakukan sama. Kenapa pas baru Habib Rizieq ramai, itu saja,” ujar Sugito, Selasa (17/11/2020), sebagaimana dilansir Okezone.
Pengacara FPI lainnya, Aziz Yanuar, menilai pencopotan dua Kapolda dan pemanggilan Anies Baswedan merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan. Padahal banyak acara lain yang memicu kerumunan namun tidak ditindak sebagaimana dilakukan ke Habib Rizieq.
“Apakah hukum hanya tegak dan berlaku untuk Habib Rizieq saja? Ini zalim, berlebihan dan ketidakadilan nyata,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)