JAKARTA (Arrahmah.id) – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turut memberikan tanggapan terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang saat ini sedang dibahas Pemerintah Pusat.
Anies menginginkan RUU DKJ dapat menyelesaikan permasalahan Jakarta.
“Menurut saya yang penting RUU ini disusun untuk menyelesaikan problem yang ada di kawasan Jakarta. Jadi kita lihat ada persoalan tanah,” kata Anies dilansir dari Liputan6.com, Jumat (15/3/2024).
Adapun persoalan tanah yang terjadi di Jakarta, seperti Kampung Akuarium, Bukit Duri, dan Kampung Bayan. Dengan adanya kewenangan kepala daerah diyakini dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Karena banyak di Jakarta ini irisan antara kewenangan pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Anies.
Menurut Anies, adanya UU yang spesifik bukan tidak mungkin persoalan yang ada di Jakarta dapat diselesaikan dengan baik. Anies menekankan, penyelesaian masalah tersebut bukan soal siapanya yang ditugaskan atau yang ditunjuk atau dipilih saja, namun bagaimana RUU DKJ menyelesaikan persoalan di Jakarta.
“Jakarta ini bukan cuma pusat perekonomian tapi juga kebudayaan. Saya mengharap dari RUU ini ada pengaturan endomen, dana abadi untuk kegiatan kebudayaan sehingga Jakarta sebagai pusat kegiatan kebudayaan juga bisa maju dan bidang kebudayaan banyak sekali,” jelas Anies.
Adapun persoalan lainnya di Jakarta yakni pembangunan infrastruktur dasar, seperti soal air. Anies mencontohkan air minum di Jakarta pasokannya berasal dari luar daerah.
“Air minum di Jakarta pasokannya dari luar, wilayahnya di luar jakarta. Jadi kembali kepada pesan pertama saya RUU ini perlu menjadi solusi atas problem yang selama ini ada,” lanjutnya.
Anies mengungkapkan, transportasi dan pembangunan infrastruktur dasar perlu, kewenangan yang luas bagi pemangku wilayah untuk dapat mengatasi persoalan. Anies tidak ingin RUU DKJ membuat problem baru di Jakarta.
“Jangan sampai RUU ini membuat problem baru yang sulit penerapannya, selama ini kan ada badan kerja sama antar pemerintah daerah di jabodetabek nah ini bisa dioptimalkan kewenangannya,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)