JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari ini, Rabu (7/9/2022). Anies akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan Anies dilakukan tim penyelidik KPK untuk menemukan unsur pidana dalam ajang balap mobil listrik tersebut.
“Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022), lansir TvOne.
Dia mengatakan, siapa pun akan dimintai keterangan untuk menemukan unsur pidana dalam kasus ini. KPK menyatakan tak pandang bulu dalam memanggil dan memeriksa seseorang.
“Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Sehingga siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil,” lanjut Ali.
Dia berharap Anies kooperatif terhadap proses hukum dan bersedia memenuhi undangan pemeriksaan tim penyelidik. Ali berharap kehadiran Anies dalam pemeriksaan besok bisa membuat terang kasus ini.
“Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud,” lanjut Ali.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku akan menyelisik soal perencanaan awal penyelenggaraan Formula E kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.
“Daftar pertanyaannya kan saya enggak mengerti. Tapi lebih kurangnya terkait proses perencanaan, kan begitu,” ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Alex menyebut, pihaknya hanya ingin mendengarkan pertanggungjawaban Anies sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta pertanggungjawabannya usai pelaksanaan Formula E. Pasalnya, ajang tersebut sudah terlaksana pada awal Juni 2022.
“Awalnya seperti apa misalnya? tawaran dari mana? kemudian direncanakan? kemudian penganggarannya? kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya,” lanjutnya.
Alex menyebutnya, pihaknya ingin mengetahui apakah dalam pelaksanaan tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan keuntungan atau tidak.
“Kita ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya, apakah kemarin mendapatkan keuntungan? karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini, nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi. Bagaimana penganggarannya?,” kata Alex.
Anies Baswedan sendiri memastikan akan hadir dari panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada hari ini. Anies dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro).
Anies mengungkapkan, ia tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadiri panggilan lembaga antirasuah tersebut.
“Ya datang saja, enggak ada persiapan khusus,” kata Anies, Selasa (6/9/2022).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga mengatakan akan datang dan membantu untuk menjelaskan seluruhnya terkait permasalahan dugaan korupsi di ajang Formula E.
“Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan saja,” kata Anies.
(ameera/arrahmah.id)