JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur DKI, Anies Baswedan membagikan sebanyak 11.999 Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun anggaran 2019 bagi sejumlah lansia yang ada di 5 wilayah Jakarta, dengan dana bantuan sosial yang diterima senilai Rp600 ribu perbulan.
Dana tersebut, nantinya dikirim melalui Bank DKI ke rekening penerima KLJ per triwulan.
Pendistribusian tersebut dilakukan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amanah komplek Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2019).
“Pagi ini kita mengadakan acara pembagian kartu lansia Jakarta tahun 2019. Diberikan kepada warga ber-KTP DKI berusia di atas 60 tahun,” kata Anies, lansir Poskotanews.
Tak hanya ber-KTP DKI, namun penerima KJL juga dipastikan tidak memiliki memiliki penghasilan atau tidak mampu secara ekonomi.
“Karena itu lah kita memberikan program bantuan keuangan kepada mereka (penerima KLJ, red). Dikelola melalui Dinas Sosial dan dibagikan melalui Bank DKI. Diharapkan mereka dapat hidup lebih laik dan sejahtera,” jelas Anies.
Kepala Dinas Sosial DKI Irmansyah menambahkan, bantuan sosial KLJ dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 28.420 lansia yang telah mendapatkan KLJ di Tahun 2018, dan otomatis menerima dana bantuan sosial dari bulan Januari-Maret 2019.
Sedangkan untuk tahap ke dua, tahun anggaran 2019 ada sebanyak 11.999 lansia penerima KLJ yang telah melalui proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT) dan mulai didistribusikan hari ini.
Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI, Wahyu Widodo menerangkan, sebagaimana arahan gubernur, pihaknya akan memberikan pelayanan prioritas bagi para lansia penerima KLJ. Sehingga akan memudahkan para lansia untuk proses penarikan dananya.
“Selain itu, kita juga telah menerapkan cara otomatis pemblokiran rekening penerima KLJ jika penerima meninggal dunia, pindah alamat, graduasi mandiri, dan bila ada evaluasi satuan pelaksana Dinas Sosial DKI, Kasi Kesejahteraan Rakyat atau petugas pendamping lansia,” pungkas Wahyu.
(ameera/arrahmah.com)